Dan krisis politik pangan semakin delema besar saat ini, selain itu pengendalian harga kebutuhan pokok masyarakat (sembako) semakin di perparah dengan adanya gelagat buruk dari para pelaku pasar, penyedia pangan yang hingga saat ini selalu menyensarakan masyarakat, dan inipun diakibatkan dengan adanya kebijakan pemerintah yang tidak profesional dalam mengawasi harga-harga kebutuhan pokok masyarakat.
[caption id="attachment_252409" align="aligncenter" width="500" caption="Masih banyak petani Indonesia tergolong miskin, pendidikan merekapun sekitar 80 persen hanya tamatan sekolah dasar. (photo : kompas.com)"]

Maka dengan demikian seharusnya pemerintah pusat dan pemerintahan daerah bersama-sama melakukan perjanjian terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama pada petani dan nelayan, untuk memberikan kesetaraan derajat terhadap para pelaku ekonomi lainnya seperti distributor (tata niaga), industri dan perbankan. Dan Implikasinya adalah, dukungan seluruh kebijakan pangan mengarah pada peningkatan kualitas hidup petani dan nelayan. Hal itu wajib dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, karena politik pangan nasional sekarang ini, masih sangat tertinggal di banding politik ekonomi lainnya seperti infrastruktur, industri dan perbankan.
Petani dan nelayan tidak harus menjadi anak tiri selama hidupnya, petani dan nelayan perlu diperhatikan kebutuhannya dalam rangka penyediaan kebutuhan pangan nasional. Dan petani maupun nelayan jangan hanya dijadikan sebagai tempat pelampiasan untuk pengendalian kekuasaan dan kepentingan politik praktis kepada dukungan partisan untuk meraih kekuasaan dalam pemerintahan maupun legislatif.
Ingat, Petani dan nelayan adalah tombak awal untuk kebutuhan pangan masyarakat Indonesia keseluruhannya. Maka dari itu petani dan nelayan perlu dikuatkan adanya peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) juga fasilitas sarana dan prasarannya. Termasuk pula perlunya peningkatan harga jual hasil pertanian dan hasil perikanan untuk nelayan itu sendiri. Pemerintah harus berani bertindak tegas kepada para mafia penyedia pangan nasional, seperti para distibutor nakal, tengkulak dan pelaku pasar lainnya yang seenak diri memainkan harga pasar untuk kebutuhan pokok masyarakat.
*.*
Penulis : Syaifud Adidharta
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI