Mohon tunggu...
Syahrullah
Syahrullah Mohon Tunggu... Dosen - semoga saya hadir karena memang harus hadir!

Dosen di Universitas Muhammadiyah Bima

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Bisnis: Sebuah Uraian Pendahuluan

10 Januari 2021   13:14 Diperbarui: 10 Januari 2021   13:17 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hai, selamat berjumpa dengan saya.

Jika Anda membaca uraian pendahuluan ini, Anda tertarik atau dipaksa untuk belajar tentang  hukum  bisnis? Saya  berharap tulisan  ini membawa Anda lebih mudah mempelajarinya. Tulisan  ini untuk Anda. Selamat  datang, komentar dan umpan balik Anda, dengan harapan menjadikan  alat pembelajaran ini  lebih bermanfaat.

Sebelum memulai, Anda mungkin ingin untuk mengetahui lebih banyak tentang latar belakang dan tujuan tulisan  ini.

Tujuan Tulisan  ini untuk memberikan materi pembelajaran kepada individu yang tidak memiliki sarana atau sumber daya untuk membeli buku-buku teks atau video yang lebih mahal. Atau bagi orang-orang yang berminat mempelajari hukum di rumah, atau di mana saja sambil santai minum kopi.

Secara khusus, tujuan dari tulisan ini adalah untuk meringankan beban keuangan para mahasiswa yang mengambil mata kuliah hukum bisnis, atau hukum dagang.

Sambil mempertahankan misi ini, programnya  diperluas menjadi pendekatan komprehensif untuk mengajar  hukum bisnis secara umum yang meletakkan dasar   model baru untuk pendidikan tinggi.

Pada tulisan-tulisan berikutnya, akan  memberikan pemahaman tentang apa dan bagaimana hukum dan sistem hukum berfungsi sebagai  landasan bagi perekonomian.

Ini mengeksplorasi bagaimana hukum berasal dan berfokus pada prinsip-prinsip utama yang mendasari sistem hukum.

Kemudian  kita membahas ruang lingkup hukum bisnis mulai dari topik

  • bentuk-bentuk perusahaan,
  • kontrak bisnis,
  • perusahaan go publik/sekuritas,
  • pasar modal,
  • penanaman modal asing,
  • kepaititan dan likuidasi,
  • merger dan akuisisi
  • pembiayaan,
  • jaminan,
  • surat berharga 
  • hak kekayaan intelektual,
  • perlindungan konsumen
  • keagenan,
  • asuransi
  • penyelesaian sengketa bisnis,
  • pengangkutan,
  • bisnis internasional,
  • dan topik menarik lainnya.

Meskipun tulisan ini berupa tulisan lepas, saya berharap materi ini dapat didiskusikan kembali dengan teman Anda di kelas. Luangkan waktu untuk mengelaborasi konsep hukum, memperkenalkan kasus-kasus tertentu yang terjadi, memecahkannya dengan menggunakan prinsip-prinsip, asas-asas hukum dan menggali lebih dalam filosofi dan keyakinan yang menopang hukum yang berlaku atau sistem hukum.

Semoga tulisan ini hadir karena memang harus hadir!

Kita jumpa lagi pada tulisan yang akan datang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun