Faktor pemicu terjadinya kekerasan diruang privat sangatlah kompleks mulai dari budaya patriarki, ekonomi, kecemburuan adanya relasi yang timpang, adanya pihak ketiga dalam rumah tangga, beberapa aktivitas yang dapat merugikan pasangan (Mabuk-mabukan, bermain judi, dll).Â
Berbagai faktor pemicu menjadi beragamnya bentuk kekerasan dalam ruang privat mulai dari kekerasan fisik (ditampar, dijambak, ditempeleng, diinjak-injak), kekerasan psikis (caci maki, ancaman), kekerasan seksual (pemaksaan hubungan seksual, dll) dan penelantaran rumah tangga. Beberapa korban memilih untuk diam atas kekerasan yang dialaminya.Â
Hal ini dikarenakan mereka tidak mau terjadi peristiwa yang lebih parah lagi, ini adalah aib yang harus ditutup rapat dan tidak menghendaki permasalahan semakin berlarut-larut. Selain bersikap diam, beberapa korban memilih melawan terhadap suami atas kekerasan yang menimpanya. Perlawanan tersebut sebagai upaya perlindungan atas serangan suami yang mengakibatkan luka fisik maupun nonfisik.
Dampak terjadinya kekerasan di ruang privat sangat beragam mulai dari mengalami sakit fisik, tekanan mental, menurunnya rasa percaya diri dan harga diri, mengalami rasa tidak berdaya, mengalami ketergantungan pada suami yang sudah menyiksa dirinya, mengalami stress pasca trauma, mengalami depresi, dan keinginan untuk bunuh diri. Kondisi demikian tidak hanya dirasakan oleh korban namun juga orang disekitar korban mulai dari anak, rekan kerja sampai dengan orang tua.
Beberapa bulan lalu sempat ramai pemberitaan salah satu Artis yang mencabut laporan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, dan netizen merasa diprank, merasa marah, turut merasa kecewa bahkan merendahkan korban.Â
Padahal jika ditinjau dari hal ini korban sangat mungkin untuk mengalami dinamika psikologis, karena dalam kasus kekerasan dalam ruang privat mengalami situasi khusus yang kadang sulit untuk memutuskan apakah harus melanjutkan hubungan atau menyudahinya. Dalam kekerasan privat memiliki kecenderungan terjadi siklus kekerasan oleh karena itu kekerasan diruang privat dapat terjadi secara berulang.
Oleh : Syahrul Romadhan
Universitas Islam 45 Bekasi