Mohon tunggu...
Enjoy Bangkalan
Enjoy Bangkalan Mohon Tunggu... Wisata Kuliner, Alam Hingga Keunikan Di Bangkalan

Kami Sajikan Yang Terbaik Untuk Pemirsa Semuanya

Selanjutnya

Tutup

Money

Berkat Program Hilirisasi Pemerintah PT Pegadaian Semakin Mantap Jalankan Usaha Bulion

18 Februari 2025   09:04 Diperbarui: 18 Februari 2025   09:04 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Jakarta - PT Pegadaian semakin mantap menjalankan Kegiatan Usaha Bulion (Bank Emas). Hal itu, berkat program hilirisasi dari pemerintahan Prabowo-Gibran.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah menyampaikan bahwa, semenjak terpilih menjadi pelopor Kegiatan Usaha Bulion (Bank Emas), pihaknya memiliki produk unggulan Bulion, yaitu deposito emas.

"Alhamdulillah, Kegiatan Usaha Bulion Pegadaian disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Kami tentu berkomitmen untuk terus mengembangkan usaha dan layanan terbaik untuk nasabah, terutama dalam berinvestasi emas," tuturnya, Selasa (18/02/2025).

Deposito Emas merupakan salah satu produk andalan Bulion Pegadaian yang dapat menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang menjanjikan bagi masyarakat. Pasalnya, fitur penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi, dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggaraan kegiatan usaha bulion berdasarkan kesepakatan antara para pihak, dalam hal ini Pegadaian dan Nasabah.

Adapun keunggulan dari Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, nasabah tentunya akan mendapatkan imbal hasil dan tenor deposito juga flexibel. Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah tentu harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital vers 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram.

Untuk semakin memantapkan diri menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, Pegadaian akan menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai ajang sosialisasi dan literasi kepada masyarakat terkait Layanan Usaha Bullion, seperti Pegadaian Goes To Campus yang akan diadakan di The Gade Creative Lounge pada berbagai kampus ternama di Indonesia.

"Pegadaian akan segera menyelenggarakan rangkaian untuk memperkenalkan Kegiatan Usaha Bulion, serta untuk semakin meningkatkan awareness dan pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa tentang investasi dan manfaat Layanan Bullion di Indonesia," jelas Elvi.

Sebagai informasi, Pegadaian resmi mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir Desember 2024 lalu. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.

Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90% berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar Internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragamnya produk emas Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut. Kini Pegadaian resmi menghadirkan fitur produk Deposito Emas yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sejak 15 Januari 2025 lalu.

Adanya layanan bulion di Pegadaian diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memiliki Investasi emas, apalagi investasi emas dinilai sangat menguntungkan dan paling bersinar, khususnya di tahun 2024 lalu. Pegadaian sendiri terus memantapkan komitmennya melebarkan bisnis pada bidang Bullion Services  untuk mendukung perekonomian dengan MengEMASkan Indonesia. (*)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun