Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menyingkap Pesan Damai dari Istana

5 April 2017   15:05 Diperbarui: 5 April 2017   15:16 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Damai seakan menjadi kata kunci yang harus segera direalisasikan oleh seluruh elemen anak bangsa di negeri ini. Damai tentu saja dalam arti yang sebenarnya, bukan lagi sekedar hasrat yang membumbung tinggi tetapi harus termanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari. Damai tidak sekedar “pesan berantai” yang ada dalam setiap grup media sosial, diskusi-diskusi publik atau bahkan dalam pertemuan-pertemuan resmi kenegaraan, ia harus mewujud secara konkret dalam realitas kehidupan. Terwujudnya perdamaian memang tidak semudah apa yang kita duga karena damai harus memberikan kesadaran kepada banyak pihak agar bisa saling menghargai dan menghormati setiap perbedaan apapun yang ada. Persoalan bangsa ini sudah terlampau rumit untuk dicarikan solusinya, sehingga kita-pun seakan ragu, bilakah persoalan-persoalan bangsa ini terselesaikan? Dengan terselesaikan persoalan bangsa ini, mungkinkah pesan damai terwujud?

Selang beberapa hari setelah pecahnya aksi 313 dan penangkapan beberapa aktor penggeraknya yang diduga makar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan dengan para tokoh agama Islam di Istana Negara. Kali ini yang diundang adalah ulama yang tidak terkait secara langsung dengan massa aksi 313, berbeda dengan pertemuan-pertemuan sebelumnya yang menghadirkan ulama-ulama yang bersinggungan langsung dengan aksi massa muslim baik aksi 411 atau 212. Presiden Jokowi lebih banyak mengundang ulama kalangan pesantren yang merupakan representasi tokoh agama di wilayahnya, baik yang terafiliasi dengan ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah dan Persis. Keberadaan ulama pesantren di Istana Negara ini dalam rangka undangan dari Presiden untuk berdialog mencari solusi berbagai masalah kebangsaan, terutama terkait kurang harmoninya hubungan Islam vis a vis negara.

Ada banyak hal yang kemudian dapat menjadi intisari dari pertemuan Presiden dengan para ulama pesantren ini, yaitu terciptanya kedamaian yang konkret di negeri ini. Menciptakan kedamaian memang harus dimulai dari para elit dalam masyarakat yang dapat difasilitasi atau dijembatani oleh negara. Saya kira, pertemuan yang dilangsungkan antara Presiden dengan para ulama merupakan preseden positif dalam membuka ruang dialog yang kondusif antara penguasa dan rakyat. Presiden Jokowi nampaknya berupaya membuka diri untuk dikritisi dan digembleng oleh para ulama soal bagaimana seharusnya menegakkan nilai-nilai perdamaian dalam suasana bangsa yang kurang kondusif belakangan ini. Inilah seharusnya yang selalu diteladani pula oleh para “pendukung Jokowi” baik yang ada dalam pemerintahan maupun afiliasi politik. Saya kira, pesan damai yang dibawa dalam pertemuan antara Jokowi dan ulama belakangan ini, seharusnya juga dipahami oleh publik sebagai komitmen negara dalam mencari akar persoalan yang senantiasa menggerogoti toleransi dan perdamaian dalam sebuah bangsa yang majemuk ini.

Konsep perdamaian sesungguhnya terletak pada pernyataan bahwa diantara sesama manusia adalah bersaudara, saudara tidak dalam artian sempit hanya sebatas pertalian darah, keluarga atau suku. Persaudaraan dalam lingkup lebih luas adalah “persaudaraan iman” bukan sekedar “persaudaraan agama”. Ini artinya bahwa sekat-sekat perbedaan “agama” justru melebur dalam satu persaudaraan berdasarkan iman, dimana masing-masing individu beriman sesuai dengan keyakinannya. Inilah misi penting yang bisa kita ambil dari pesan Nabi Muhammad ketika pertama kali membangun kota Madinah yang secara eksplisit tertuang dalam sebuah mitsaq (perjanjian) dimana “ikatan agama” dalam sebuah masyarakat digantikan dengan “ikatan iman” sehingga terwujud sebuah masyarakat beradab yang majemuk berlandaskan “keimanan”.

Penamaan kota Madinah dalam sejarah awal Islam juga mengandung nilai-nilai politis yang hendak diproyeksikan Nabi Muhammad bagi peradaban muslim. Istilah “Madinah” yang berasal dari bahasa Arami atau Ibrani yaitu “din” yang bermakna “agama” justru memperlihatkan nuansa peradaban baru yang didasarkan atas persaudaraan lintas agama. Bahkan para pemimpin muslim berikutnya dalam daulah Abbasiyah, pusat tata kota yang menjadi corong peradaban Islam di Baghdad, Iraq, disebut dengan “Madinat al-salaam” (Kota Damai) sehingga mewujud didalamnya sebuah kesatuan sosial dalam keberagaman agama dan keyakinan yang hidup berdampingan secara damai. Saya kira, perlu juga umat muslim dapat merekonstruksi sejarah, dimana perdamaian antarumat beragama menjadi elan vital dalam kemajuan peradaban manusia. Di sisi lain, bahwa mereka yang menjadi kelompok pendukung atau pengkritik pemerintah seharusnya juga disadarkan bahwa membangun peradaban justru akan terbentur oleh keengganan berdamai diantara masing-masing pihak yang ada.    

Barangkali tidak jauh berbeda dengan apa yang diungkapkan oleh KH Syukron Makmun yang hadir dalam pertemuan tersebut bahwa perdamaian atau kerukunan harus ada pegangannya, tidak sekedar dibicarakan tetapi harus dibuat (lebih konkret). Lebih jauh, Pimpinan Pesantren Darurrahman Jakarta ini menjelaskan bahwa prinsip yang harus dipahami adalah dimana agama atau keyakinan adalah benar dalam prespektif para penganutnya, sehingga tidak ada klaim kebenaran secara subjektif sehingga mempersalahkan keyakinan orang yang tidak sekeyakinan dengan dirinya. Tidak juga menganut prinsip bahwa semua agama itu benar, karena hal ini justru akan mengaburkan esensi dari setiap ajaran agama itu sendiri dimana yang terjadi justru pencampuradukkan urusan akidah dengan urusan-urusan kemanusiaan lainnya. Agama adalah benar dalam perspektif pemeluknya masing-masing dan inilah yang dimaksud dengan “ikatan iman” dalam sebuah bingkai besar persaudaraan kemanusiaan yang digagas Nabi Muhammad.

Jika kebanyakan diantara umat beragama masih mengedepankan saling klaim soal kebenaran, maka dipastikan bahwa menegakkan nilai-nilai perdamaian justru semakin sulit terwujud. Itulah sebabnya, al-Quran bahkan telah menyebutkan ribuan abad yang lalu, bahwa orang-orang beriman itu bersaudara dan jika ada perselisihan diantara (keduanya) maka damaikanlah (innama al-mu’minuuna ikhwatun faaslihuu baina akhowaikum). Segala sesuatu yang mengedepankan pemaksaan kehendak sehingga menimbulkan pertentangan terlebih permusuhan justru wajib dihindari, karena hal itu selain merusak sendi-sendi dalam prinsip keagamaan yang bersifat damai juga mencerabut akar fitrah kemanusiaan itu sendiri, dimana hubungan-hubungan sosial-kemanusiaan justru hanya dapat dijalankan melalui terciptanya kedamaian. Dengan demikian jelas, permusuhan, kebencian atau mereka yang memaksakan kehendak sama dengan orang-orang yang tidak suka kedamaian dan jelas melanggar fitrah kemanusiaan itu sendiri.

Bagi saya, pesan Presiden Jokowi sangat jelas bahwa prinsip menegakkan kedamaian tidak dalam konteks soal keberagamaan saja, tetapi dalam konteks lainnya seperti terkait dengan persoalan hukum dan juga politik. Jika konteks perdamaian adalah mengislahkan dua belah pihak dalam sebuah “ikatan iman”, maka tidak ada istilah “tebang-pilih”, jadilah juru damai untuk pihak-pihak yang berseteru dalam skala hubungan sosial yang lebih besar dan inilah sebenarnya bentuk pertanggungjawaban negara dalam upaya menegakkan perdamaian. Jika masih ada suara-suara rakyat yang menginginkan keadilan, maka penuhilah rasa keadilannya karena menegakkan keadilan tanpa pandang bulu merupakan bagian dari implementasi perdamaian. Prinsip “keberpihakan” atau mengikuti kehendak diri sendiri atau kelompoknya justru menjadi penghambat bagi terciptanya suasana damai itu sendiri dalam masyarakat.

Wallahu a’lam bisshawab

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun