Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sidang Korupsi itu Sinetron

13 April 2025   09:05 Diperbarui: 13 April 2025   08:52 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (Images generated by Dall-E)

Saya ingat dulu orang menonton sidang Mahkamah Konstitusi sambil mencatat.
Sekarang orang menonton sidang korupsi sambil menebak ending.
"Dapat 2 tahun atau bebas, nih?"

Ini bukan sinisme.
Ini kenyataan.

Sidang korupsi berubah jadi drama.

Kita tidak lagi menunggu keputusan hukum.
Kita menunggu momen menangis.
Menunggu sang istri bersandar ke bahu.
Menunggu jaksa tersenyum getir.
Menunggu kalimat: "Saya dizalimi."

Dan ketika vonis dibacakan---yang kadang lebih ringan dari tilang parkir sembarangan---kita geleng-geleng kepala.
Tapi tetap menonton esok hari.

Karena kita tahu, akan ada sidang lain.
Akan ada aktor lain.
Akan ada air mata yang lain.
Dan kita akan tetap duduk, mungkin sambil berkata, "Yang ini pasti lebih parah dari yang kemarin."

Saya tidak menyalahkan rakyat.
Karena siapa pun bisa lelah marah terus.

Mungkin justru karena kita sudah terlalu lama marah, akhirnya kita memutuskan untuk menertawakan semuanya.

Itu pertahanan terakhir kita sebagai bangsa:
Kita tidak bisa lagi percaya, jadi kita memilih tertawa.
Kita tidak lagi yakin pada hukum, jadi kita perlakukan dia seperti hiburan.
Dan kita tidak lagi punya harapan---kecuali pada popcorn.

Saya ingin marah.

Tapi saya tahu, besok akan ada episode baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun