Mohon tunggu...
Syafitri Rahmania Ulfah
Syafitri Rahmania Ulfah Mohon Tunggu... -

Mahasiswa psikologi UIN MALANG angkatan 2012 berasal dari kab.malang-kec.ngantang

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Optimalisasi Potensi Siswa Melalui kelas Akselerasi

16 Juni 2015   22:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   05:58 1240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Departemen Pendidikan Nasional menetapkan lima tujuan yang mendasari diselenggarakannya program akselarasi bagi siswa berpotensi tinggi dan berbakat istimewa, sebagaimana yang disebutkan dalam buku pedoman penyelenggaraan akselarasi, yaitu:

  1. Memberikan kesempatan pada peserta didik cerdas istimewa untuk mengikuti program pendidikan sesuai dengan potensi kecerdasan yang dimilikinya.
  2. Memenuhi hak asasi peserta didik cerdas istimewa sesuai kebutuhan pendidikan bagi dirinya.
  3. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses pembelajaran bagi peserta didik cerdas istimewa.
  4. Membentuk manusia berkualitas yang memiliki kecerdasan spiritual, emosional, sosial, dan intelektual serta memiliki ketahanan dan kebugaran fisik.
  5. Membentuk manusia berkualitas yang kompeten dalam pengetahuan dan seni, berkeahlian dan berketerampilan, menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab, serta mempersiapkan peserta didik mengikuti pendidikan lebih lanjut dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional

Menurut Felhusen seperti yang dikutip Reni Akbar dalam buku Akselarasi menyatakan bahwa “akselarasi diberikan untuk memelihara minat siswa terhadap sekolah, mendorong siswa agar mencapai prestasi akademik yang baik dan untuk menyelesaikan pendidikan dalam tingkat yang lebih tinggi bagi keuntungan dirinya maupun masyarakat (Hawadi, 2004).. Menurut Zulfan Saam, tujuan umum program akselarasi adalah:

  • memberikan pelayanan kepada peserta didik sesuai dengan pendidikan dirinya,
  • memenuhi minat intelektual dan perpektif masa depan peserta didik,
  • menyiapkan peserta didik menjadi pemimpin masa depan.

Sedangkan tujuan khusu program akselarasi adalah;

  1. menghargai peserta didik yang memilki kemampuan dan kecerdasan luar biasa,
  2. memacu mutu siswa dalam meningkatkan kecerdasan spritual, intektual dan emosional secara berimbang,
  3. meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembelajaran (Saam, 2011).

Southern dan Jones seperti yang dikutip oleh Reni Akbar-hadawi menyebutkan beberapa keuntungan dari jalannya program akselarasi bagi anak berbakat:

  1. Meningkatkan efisiensi
  2. Meningkatkan efektifitas
  3. Penghargaan
  4. Meningkatkan waktu untuk karier
  5. Membuka siswa pada kelompok barunya.
  6. Ekonomis (Hawadi, 2004)
  1. Tujuan Umum
  1. Memenuhi kebutuhan peserta didik yang memiliki karakteristik spesifik dari segi perkembangan kognitif dan afektifnya.
  2. Memenuhi Hak Asasi peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan bagi dirinya sendiri.
  3. Memenuhi minat intelektual dan perspektif masa depan peserta didik.
  4. Memenuhi kebutuhan aktualisasi diri peserta didik.
  5. Menimbang peran peserta didik sebagai aset masyarakat dan kebutuhan masyarakat untuk pengisian peran.
  6. Menyiapkan peserta didik sebagai pemimpin masa depan.
  1. Tujuan Khusus
  1. Memberikan penghargaan untuk dapat menyelesaikan program pendidikan secara lebih cepat sesuai dengan potensinya.
  2. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses pembelajaran peserta didik.
  3. Mencegah rasa bosan terhadap iklim kelas yang kurang mendukung berkembangnya potensi keunggulan peserta didik secara optimal.
  4. Memacu mutu siswa untuk peningkatan kecerdasan spiritual, intelektual, dan emosionalnya secara berimbang.
  1. Rekrutmen Peserta Didik Kelas Akselerasi

Berdasarkan pendapat Ulya Latifah lubis dalam buku Akselarasi, rekrutmen peserta didik program akselarasi didasarkan atas dua tahap, yaitu tahap 1 dan tahap 2. (Hawadi, 2004)

  1. Tahap 1 Seleksi : Tahap 1 dilakukan dengan meneliti dokumen data seleksi Penerimaan Siswa Baru (PSB). Kriteria lolos pada tahap 1 didasarkan atas kriteria tertentu yang berdasarkan skor data berikut, :
  1. Nilai Ebtanas Murni (NEM) SD ataupun SLTP.
  2. Skor tes seleksi akademis
  3. Skor tes psikologi yang terdiri atas tiga kluster, yaitu intelegensi yang diukur dengan menggunakan tes CFIT skala 3B, kreativitas yang diukur dengan menggunakan Tes kreativitas Verbal-Short Battere, dan task commitment yang diukur dengan menggunakan skala TC-YA/FS revisi. Selain faktor kemampuan umum tersebut, untuk melihat faktor kepribadian dilakukan tes motivasi berprestasi, penyesuaian diri, stabilitas emosi, ketekunan, dan kemandirian dengan menggunakan alat tes EPPS yang direvisi. Biasanya, persentase yang lolos tahap ini berkisar antara 15-25% dari jumlah siswa yang diterima dalam seleksi Penerimaan Siswa baru.
  1. Tahap 2 Penyaringan : Penyaringan dilakukan dengan dua strategi berikut.
  2. Strategi Informatif Data Subjektif : Informasi data subjektif diperoleh dari proses pengamatan yang bersifat kumulatif. Informasi dapat diperoleh melalui check list perilaku, nominasi oleh guru, nominasi oleh orang tua, nominasi oleh teman sebaya, dan nominasi dari diri sendiri.
  3. Strategi Informasi Data Objektif : Informasi data objektif diperoleh melalui alat-alat tes lebih lengkap yang dapat memberikan informasi yang lebih beragam (berdiferensiasi), seperti Tes Intelegensi Kolektif Indonesia (TIKI) dengan sebelas subtes, tes Weschler Intellgenci Scale for  Children Adaptasi Indonesia dengan sepuluh subtes, dan Baterai Tes kreativitas verbal dengan enam subtes.
  4. Kegiatan Pembelajaran atau Setting Pembelajaran
    1. Kurikulum Kelas Akselerasi : Untuk melayani kebutuhan pendidikan anak berbakat perlu diusahakan pendidikan yang berdiferensiasi, yaitu memberi pengalaman pendidikan yang sesuai dengan minat dan kemampuan intelektual siswa (Munandar, 1995). Beberapa unsur pokok yang perlu diperhatikan dalam menyusun kurikulum berdiferinsiasi adalah:
  1. Materi (konten) yang dipercepat atau yang lebih maju.
  2. Pemahaman yang lebih majemuk dari generalisasi, asas, teori, dan struktur dari bidang materi.
  3. Bekerja dengan konsep dan proses pemikiran yang abstrak.
  4. Tingkat dan jenis sumber yang digunakan untuk memperoleh informasi dan keterampilan.
  5. Waktu belajar untuk tugas rutin dapat dipercepat, dan waktu untuk mendalami suatu topik atau bidang dapat lebih lama.
  6. Mencipta informasi dan/atau produk baru.
  7. Memindahkan pembelajaran ke bidang-bidang lain yang lebih menantang.
  8. Pengembangan dari pertumbuhan pribadi dalam sikap, perasaan, dan apresiasi.
  9. Kemandirian dalam berpikir dan belajar. (Munandar, 1995).

Kurikulum nasional dan muatan lokal yang dimodifikasi dengan penekanan pada materi esensial dan dikembangkan melalui sistem pembelajaran yang dapat memacu dan mewadahi integrasi antara pengembangan spiritual, logika, etika, dan estetika, serta dapat mengembangkan kemampuan berpikir holistik, kreatif, sistemik, dan konvergen, untuk memenuhi tuntunan masa kini dan masa mendatang.


Kurikulum nasional dan muatan lokal yang dikembangkan secara berdiferensiasi untuk memenuhi pendidikan peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa  dengan cara memberikan pengalaman belajar yang berbeda dalam arti kedalaman, keluasan, percepatan, maupun jenisnya.

Pengembangan kurikulum berdiferensiasi untuk program percepatan belajar dapat dilakukan dengan melakukan modifikasi kurikulum nasional dan muatan lokal. Menurut Maker dalam buku Utami Munandar, modifikasi kurikulum ada empat hal, yaitu materi (konten) yang diberikan, proses atau metode pembelajaran, produk yang diharapkan dari siswa, dan lingkungan belajar(Munandar, 1995). Sedangkan menurut buku pedoman penyelenggaraan program percepatan belajar, berikut modifikasi kurikulum berdiferensiasi.

  1. Modifikasi alokasi waktu,yang disesuaikan dengan kecepatan belajar bagi siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa;
  2. Modifikasi isi/materi,dipilih yang esensial;
  3. Modifikasi sarana-prasarana,yang disesuaikan dengan karakteristik siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa yakni senang menemukan sendiri pengetahuan baru;
  4. Belajar yang memungkinkan siswa memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa dapat memenuhi kehausan akan pengetahuan;
  5. Modifikasi pengelolaan kelas,yang memungkinkan siswa dapat bekerja di kelas, baik secara mandiri, berpasangan, maupun berkelompok.

Pada dasarnya pengembangan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri, dengan harapan agar peserta didik dapat mengahadapi masa depannya dengan baik (Dakir, 2004). Ada empat unsur yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kurikulum, yaitu:

  1. Merencanakan, merancang, dan memprogramkan bahan ajar dan pengalaman belajar.
  2. Karakteristik peserta didik.
  3. Tujuan yang akan dicapai dan
  4. Kriteria-kriteria untuk mencapai tujuan (Dakir, 2004).

Oleh sebab itu struktur program (jumlah jam setiap mata pelajaran) sama lebih dipercepat   dengan kelas reguler, hanya perbedaannya terletak pada waktu penyelesaian kurikulum tersebut  dari pada kelas reguler. Untuk itu sekolah dapat menyusun kalender pendidikan  khusus untuk program percepatan belajar.

  1. Kompetensi Guru Akselerasi : Kata kompetensi berarti seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dari seorang tenaga profesional. Guru yang mengajar pada program percepatan belajar pada dasarnya sama dengan guru yang mengajar pada program reguler, hanya saja dipilih yang memiliki kemampuan, sikap, dan keterampilan terbaik diantara guru yang ada (the best of the best). Berikut ini adalah beberapa persyaratan bagi guru anak berbakat :
  1. Sesuai dengan bidang studi dan memiliki akta mengajar.
  2. Memiliki karakteristik umum yang dipersyaratkan dengan mengacu pada aspek kepribadian.
  3. Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang karakteristik dan kebutuhan peserta didik cerdas/berbakat istimewa.
  4. Menguasai substansi mata pelajaran yang diampu.
  5. Mampu mengembangkan kreativitas peserta didik.
  6. Mampu berbahasa Inggris aktif dan menggunakan dalam kegiatan pembelajaran.
  7. Mampu menggunakan IT dalam melaksanakan pembelajaran (Depdiknas, 2009).

Kepribadian yang ada pada seorang guru yang mengajar siswa CI+BI harus mampu menyesuaikan diri dengan karakteristik yang ada pada diri peserta didik cerdas istimewa. Feldhusen dalam buku pedoman penyelenggaraan program akselarasi mengidentifikasi kepribadian yang perlu dimiliki guru, antara lain:

  1. Percaya diri
  2. Sabar
  3. Objektif dan adil
  4. Terbuka terhadap perubahan
  5. Fleksibel dalam berpikir
  6. Kreatif
  7. Memiliki rasa humor
  8. Cerdas dan berpengetahuan luas
  9. Pekerja keras dan berorientasi pada prestasi
  10. Memiliki sikap positif terhadap peserta didik cerdas istimewa
  11. Mampu mengapresiasi peserta didik (Depdiknas, 2009)
  1. Sarana dan Prasarana Pendukung Program Kelas Akselerasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun