Jika DPR mau, etika tauhid bisa dijadikan paradigma kerja. Dalam legislasi, lebih memilih produk hukum yang mendukung pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat kecil. Dalam penganggaran, memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran. Dalam pengawasan, berani menegur pemerintah bahkan jika berisiko kehilangan kenyamanan politik.
Dengan etika tauhid, DPR tidak hanya akan memperbaiki citra lembaga, tetapi juga memperkokoh fondasi demokrasi Indonesia. Demokrasi tanpa etika akan melahirkan kekosongan moral. Sebaliknya, demokrasi dengan etika tauhid bisa menghadirkan politik yang adil, amanah, dan berpihak pada rakyat.
Akhirnya, etika tauhid bukan hanya untuk umat beragama, melainkan juga nilai universal yang menekankan keadilan, tanggung jawab, dan kerendahan hati. Bagi anggota DPR, menjadikannya pedoman berarti mengembalikan jati diri sebagai wakil rakyat sejati. Dan bagi bangsa, ini menjadi jalan menuju demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga bermakna dan berkeadilan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI