Mohon tunggu...
Syaefunnur Maszah
Syaefunnur Maszah Mohon Tunggu... Senior Human Capital Strategist, Sekjen Parsindo, Wakil Ketua Peradi DPC

Concern pada masalah sosial kebangsaan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Etika Tauhid & Urgensi Kompas Moral bagi DPR

7 September 2025   14:50 Diperbarui: 7 September 2025   14:50 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung DPR/ MPR Senayan. (Sumber: Dino Januarsa, under the Unsplash License)

Jika DPR mau, etika tauhid bisa dijadikan paradigma kerja. Dalam legislasi, lebih memilih produk hukum yang mendukung pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat kecil. Dalam penganggaran, memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran. Dalam pengawasan, berani menegur pemerintah bahkan jika berisiko kehilangan kenyamanan politik.

Dengan etika tauhid, DPR tidak hanya akan memperbaiki citra lembaga, tetapi juga memperkokoh fondasi demokrasi Indonesia. Demokrasi tanpa etika akan melahirkan kekosongan moral. Sebaliknya, demokrasi dengan etika tauhid bisa menghadirkan politik yang adil, amanah, dan berpihak pada rakyat.

Akhirnya, etika tauhid bukan hanya untuk umat beragama, melainkan juga nilai universal yang menekankan keadilan, tanggung jawab, dan kerendahan hati. Bagi anggota DPR, menjadikannya pedoman berarti mengembalikan jati diri sebagai wakil rakyat sejati. Dan bagi bangsa, ini menjadi jalan menuju demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga bermakna dan berkeadilan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun