Mohon tunggu...
Teti Mulyati
Teti Mulyati Mohon Tunggu... -

M'perbaiki diri untk Lbih baik...bwt K'pentingan diri sndiri & bwt orang2 yg q syang... Karna... S'mkin hari umur q jg S'mkin brkurang... Jdi brusaha jdi Lbih baik sblum Ajal q dtang ... Insya Allah !!' # Qu

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Apakah Merokok itu Diharamkan ?

8 Mei 2013   21:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:53 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

(yang artinya): “tetapi dosa keduanya (arak dan khamar ) lebih besar daripada manfaatnya.”(Al Baqoroh:219).

Bahaya rokok pun lebih besar dari manfaatnya, bahkan keseluruhannya merupakan kemudharatan.
- Allah berfirman

(26)
وَلا تُبَذِّر تَبذيرًا
(27)
إِنَّ المُبَذِّرينَ كانوا إِخوٰنَ الشَّيٰطينِ

(yang artinya): “Dan janganlah engkau menghambur-hamburkan harta dengan boros, sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara setan.”(Al-Isro:26-27).

Rokok adalah pemborosan dan penghambur-hamburan terhadap harta, termasuk amalan setan.
- Rasulullah Shallalohu ‘alaihi Wa Sallam bersabda

لا ضرر ولا ضرار
(yang artinya): “Tidak boleh ada membahayakan diri sendiri atau orang lain
.”(Shahih diriwayatkan Imam Ahmad).

Rokok memudharatkan (membahayakan) penghisapnya, mengganggu orang-orang di sekitarnya dan memboroskan harta.
- Rasulullah Shallalohu ‘alaihi Wa Sallam bersabda
و كره (الله( لكم اضاعة المال

(yang artinya): “Dan Allah membenci bila kalian membuang-buang harta.”(Mutaffaqun ‘Alaih).

merokok adalah menyia-yiakan harta,dan dibnci oleh ALLAH SWT.
- Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda

انما مثل الجليس الصالح و الجليس السوء كحامل المسك ونافخ الكير

(yang artinya), “Perumpamaan kawan duduk yang baik dengan kawan duduk yang jelek adalah adalah seperti pembawa minyak wangi dan peniup api tukang besi.“(Riwayat Bukhary-Muslim).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun