Pemerintah menyebutkan industri kreatif meliputi usaha kuliner, fashion, kriya, film, animasi, video, seni pertunjukan, dan desain komunikasi visual. Di sini, jelas komik bisa digolongkan sebagai bagian dari desain komunikasi visual.
Berbekal keempat langkah di atas, semoga industri komik lokal kita bisa berjaya dan memberikan kontribusi positif signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI