Relevansi
Jika kita lihat diskursus yang berkembang seputar tafsiran sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia, ancaman terhadap persatuan sebenarnya lebih berkutat pada masalah makar, ketidakpuasan daerah, dan ketidakpuasan aspirasi etnis atau agama tertentu sehingga timbul keinginan untuk pisah dari NKRI. Berdasarkan pemetaan diskursus ini, manakah ancaman terhadap persatuan yang berpotensi terjadi dalam kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto?Â
Saya bisa menjawab tidak ada ancaman seperti itu. Adapun jika vonis hukum terhadap keduanya dirasa oleh pihak terkait sebagai bermotif politik, mereka bisa memperjuangkan status hukum mereka lewat jalur legal-formal banding, kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK). Hal demikian akan lebih sehat bagi perkembangan hukum kita dan memberikan kesempatan kepada para terpidana untuk membela diri secara lebih leluasa. Tentu dengan syarat peradilan yang mereka jalani adalah peradilan profesional yang mandiri bebas dari tekanan atau intervensi mana pun.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI