2. Kesehatan tubuh. Manusia harus memiliki kesehatan yang baik.
3. Â Integritas tubuh. Manusia dapat bergerak secara bebas, terjamin dan aman dari serangan kekerasan termasuk kekerasan seksual maupun rumah tangga, dan memiliki hak pilih dalam hal reproduksi
4. Indera, imajinasi, dan pikiran. Manusia dapat menggunakan indera, dapat berimajinasi dan bernalar secara sungguh-sungguh manusiawi secara terolah melalui pendidikan yang memadai. Manusia memiliki kebebasan berkesenian dan melakukan ibadah agama.
5. Emosi. Manusia dapat mencintai dan bersedih atas kehilangan orang-orang yang dicintainya.
6. Nalar praktis. Manusia dapat membentuk konsepsi tentang yang baik dan terlibat dalam refleksi kritis terkait perencanaan hidupnya (ini memerlukan perlindungan bagi kebebasan hati nurani dan pelaksanaan ibadah agama).
7. Afiliasi. Manusia dapat terlibat dalam aneka bentuk interaksi sosial (ini memerlukan perlindungan bagi lembaga-lembaga yang mengembangkan bentuk afiliasi tersebut dan perlindungan bagi kebebasan berserikat maupun berpendapat.
8. Spesies lain. Manusia memiliki kapabilitas untuk hidup dengan memperhatikan dan menjalin relasi dengan hewan, tanaman, dan alam.
9. Bermain. Manusia harus memiliki kapabilitas untuk tertawa, bermain, dan menikmati kegiatan rekreasi.
10. Kendali atas lingkungannya. Manusia harus dimungkinkan berpartisipasi aktif dalam politik, dapat memiliki properti, memiliki kesetaraan dengan orang lain, dan bebas dari razia maupun penyitaan tanpa pemberitahuan lebih dulu.
Kalau kita lihat, kesepuluh kapabilitas ini dimulai dengan kapabilitas fisik (hidup, kesehatan, integritas tubuh), dilanjutkan dengan kapabilitas mental (emosi dan akal), dan diakhiri dengan kapabilitas komunal maupun sosial seperti berinteraksi dengan makhluk lain dan membentuk serikat atau afiliasi dengan orang lain.
Artinya, pengembangan kesepuluh kapabilitas ini dalam suatu upaya pembangunan yang komprehensif akan melahirkan manusia-manusia yang seimbang, utuh, sejahtera, dan tergenapi.