Kedua, pemerintah harus mendorong munculnya pengusaha-pengusaha lokal untuk bisa menggarap pasar konsumsi domestik yang luar biasa besar dengan penduduk lebih dari 285 juta jiwa. Jangan sampai sumber daya keuangan domestik yang luar biasa besar itu justru dinikmati oleh perusahaan-perusahaan asing yang tidak berdampak sehat pada perekonomian kita di masa depan. Karena itu, insentif-insentif untuk mendorong local genius di bidang kewirausahaan adalah keniscayaan.
Ketiga, program-program jaminan sosial wajib dioptimalkan untuk membantu rakyat mencapai kemandirian ekonomi. Defisit yang dialami BPJS Kesehatan sebagaimana santer terdengar belakanga ini misalnya tak boleh mengorbankan hak publik menikmati akses kesehatan terjangkau. Suntikan dana dari pemerintah sembari mendorong efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan plus
manajerial BPJS Kesehatan adalah kemestian. Sebab, dengan BPJS menalangi dana kesehatan, daya beli masyarakat akan terjaga dan tidak lari ke pos anggaran kesehatan yang mahal, sehingga menjadi stimulus juga bagi perekonomian (Sulastomo, Jaminan Sosial
Kesehatan, Kompas, 2010).
Keempat, BUMN mesti lebih diberdayakan untuk menjalankan fungsi pelayanan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja (job creation) tanpa mengorbankan kemampuannya memberikan dividen dan mencapai laba secara sustainable. Peran dan political will Presiden untuk memonitor kinerja Kementerian BUMN dan pihak-pihak terkait tentu sangat diharapkan di sini.
Alhasil, jika keempat poin di atas bisa dilakukan, niscaya segala alarm ekonomi yang kita dengar saat ini tidak akan berbuah pada penyimpangan terhadap cita-ekonomi Pancasila.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI