Mohon tunggu...
Suyito Basuki
Suyito Basuki Mohon Tunggu... Editor - Menulis untuk pengembangan diri dan advokasi

Pemulung berita yang suka mendaur ulang sehingga lebih bermakna

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Anies Ganti Nama 22 Jalan di Jakarta, Apakah Benar-benar Sebuah Penghargaan?

24 Juni 2022   16:01 Diperbarui: 25 Juni 2022   04:18 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur DKI Anis Baswedan (Sumber Foto: nasional.sindonews.com)

Anies Ganti Nama 22 Jalan di Jakarta, Apakah Benar-benar Sebuah Penghargaan?

Oleh: Suyito Basuki

Terbetik kabar bahwa Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan mengganti nama 22 jalan di Jakarta. (detik.com, Rabu 22 Juni 2022)  Anis telah meresmikan nama-nama jalan pengganti dengan nama-nama tokoh Betawi.  

Terkait hal ini, Anis mengatakan bahwa penggantian nama merupakan usaha bersama dengan persiapan matang dan sudah dikonsultasikan kepada lembaga terkait, misal BPN terkait dengan pertanahan dan Disdukcapil dengan data kependudukan di KTP.

Memang tidak sesederhana yang dipikirkan.  Pergantian nama jalan akan berakibat perlunya perubahan alamat sertifikat tanah, alamat KTP atau KK, data alamat di STNK, BPKB dan lain-lain.  

Penggantian nama jalan lama menjadi nama jalan baru sekaligus 22 jalan memang baru kali ini kita dengar.  Sebelumnya memang ada penggantian jalan di Jakarta Timur.  

Nama jalan Mpok Nori menggantikan nama jalan Bambu Apus, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung.  Sedangkan nama jalan Haji Bokir bin Dji'un menggantikan nama jalan Raya Pondok Gede di Kecamatan Kramat Jati. (antaranews.com 17/6/ 2022)

Aturan Pemberian Nama Jalan

Tentang aturan penamaan sebuah jalan, ada daerah yang bergantung kepada walikota, gubernur atau seijin dari DPRD lebih dahulu.  Hal ini biasanya diatur dalam Peraturan Pemerintah Daerah masing-masing.  

Di Jakarta, terdapat aturan pemberian nama jalan di DKI diatur dalam Keputusan Gubernur No. 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota.  

Penamaan jalan, menurut Maulizar, Kabag Litbang Hukum dan Kerja Sama Pemrov DKI Jakarta sebagaimana dikutip dalam hukumonline.com, mengatakan, bahwa penamaan jalan atas usulan perseorangan, kelompok organisasi, atau inisiatif Pemda sendiri.  

Yang pasti permohonan itu diajukan secara tertulis ditujukan kepada Gubernur.  Usulan itu akan dinilai oleh tim yang disebut Badan Pertimbangan Pemberian Nama Jalan, Taman, dan Bangunan.

Dalam hal ini, badan tersebut akan melihat pada nilai ketokohan, kepahlawanan atau jasa-jasa nama orang yang diusulkan.  Penetapan nama berdasarkan pada sifat promosi nama yang dipilih, mudah dikenal masyarakat, dan tidak bertentangan dengan kesopanan dan ketertiban umum. 

Dengan demikian, berkembangnya jaman dan munculnya tokoh-tokoh yang sepak terjangnya dinilai berguna bagi masyarakat dalam hal kebudayaan, ekonomi, perjuangan bangsa dan  lain-lain bisa diusulkan namanya menjadi nama sebuah jalan yang memang belum ada namanya jalan tersebut, juga bisa menggantikan nama jalan yang sudah ada.  Jalan Mpok Nori dan Haji Bokir adalah menggantikan nama jalan yang sudah ada.

Nama Tokoh-tokoh Betawi

Jika Gubernur DKI Anis Baswedan mengganti 22 nama-nama jalan yang sudah ada dengan nama tokoh-tokoh Betawi itu sah-sah saja.  Secara aturan jelas, bahwa penamaan jalan atas usulan perseorangan, kelompok organisasi, atau inisiatif pemerintah daerah sendiri. 

Ajuan usulan yang diajukan secara tertulis kepada gubernur sebagai kepala daerah akan dinilai oleh Badan Pertimbangan Pemberian Nama Jalan, Taman, dan Bangunan.  

Jika dalam hal ini Anis Baswedan sudah menyetujui bahkan sudah meresmikan penggantian 22 nama jalan, itu adalah kewenangan Anis Baswedan selaku gubernur.

Hanya memang sebuah pertanyaan, mengapa sebanyak itu nama jalan yang diganti dan mengapa itu dilakukan menjelang Anis Baswedan pensiun dari jabatannya selaku gubernur serta mengapa dilakukan Anis Baswedan menjelang tahun politik 2024 dimana dia santer disebut sebagai salah satu calon presiden.  

Dalam situasi yang normal, mungkin penggantian nama jalan ini tidak akan terlalu dirisaukan, tetapi menjelang tahun-tahun politik. Sah saja kalau kita bertanya ada apa sebenarnya?

Ganjar Pranowo Tertarik?

Bisa jadi memang Anis Baswedan sebagaimana yang ia sebutkan, pengubahan nama jalan itu termasuk merupakan ikhtiar membuat nama jalan semakin akurat, sehingga perlu disebutkan jalan yang bergelombang.  "Pergantian jalan lain masih berproses," demikian ujarnya sebagaimana yang ditulis detik.com.  

Namun bisa jadi juga, penggantian 22 nama jalan menjadi nama para tokoh Betawi itu merupakan wujud tulus penghargaan kepada tokoh-tokoh tersebut karena kontribusinya di bidang politik kemerdekaan Indonesia atau di bidang-bidang budaya dan kemasyarakatan.  

Tetapi bisa juga ya, itu adalah cara-cara seorang politikus untuk menarik perhatian masyarakat setempat untuk mendukungnya pada ayunan langkah politik berikutnya untuk menggapai apa yang ia harapkan di masa mendatang dalam pencapresan.

Hal ini bisa menjadi pesan kepada Ganjar Pranowo untuk berbuat hal yang serupa.  Untuk meraih simpati masyarakat Jawa tengah misalnya, ia bisa juga mengganti nama jalan di tiap kabupaten dan kota di Jateng dengan nama-nama tokoh lokal kota masing-masing,  

Jika setiap kabupaten dan kota di Jateng mengadakan perubahan nama jalan 5 buah saja, maka 29 Kabupaten dan 6 kota (35) dikalikan 5 perubahan nama jalan berarti akan ada 175 nama jalan lama yang diubah.  

Bagaimana nih, Pak Ganjar tertarik nggak untuk menerapkan metode Anis Baswedan ini di Jawa Tengah?  Siapa tahu nama Bapak semakin melambung karena ada label baru: Pak Ganjar menghargai tokoh-tokoh Jateng.  Mumpung masih menjabat gubernur lho pak?  Hehehe...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun