Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Uniknya Kata Sandi: Ada Daging Pak Luthfi!

8 Mei 2013   15:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:54 1029
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Pak Fathanah telepon, bilang jangan jauh-jauh dari mobil, ada daging Pak Luthfi. Saya bilang saya tunggu," kata Sahrudin, sopir Ahmad Fathanah (AF) saat bersaksi di persidangan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2013), sebagaimana dikutip dari detik.com.

Waktu itu Sahrudin menunggu AF di kantor PT Indoguna Utama, setelah sebelumnya dari Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Tak menunggu lama AF kemudian keluar bersama dua orang lainnya, yakni Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Rudy Susanto, yang membawa kantong plastik warna hitam berisi "daging" buat Pak Luthfi.

Dari kantor PT Indoguna tersebut AF kemudian minta diantar ke Hotel Le Meridien. Dan di hotel inilah petualangan AF berakhir di tangan KPK. Ia tertangkap tangan sebagai perantara suap untuk Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Presiden PKS.

Saat bungkusan "daging" itu dibuka di Hotel Le Meridien barulah Sahrudin kaget dan tersadar. Ternyata isinya bukan daging, melainkan uang!

Satu lagi mosaik kasus ini terungkap! Terlihat AF memang seorang pro dalam permainan begini. Bahkan kepada sopirnya pun ia menggunakan bahasa sandi.

Kesaksian Sahrudin akan makin klop untuk membuktikan tindak pidana suap jika kelak LHI mengakui di persidangan, bahwa benar "daging" itu ditujukan padanya.

Andai kelak LHI tak mau mengaku, maka dicari alat bukti lain, antara lain bukti rekaman percakapan. Khabarnya, rekaman percakapan LHI-AF tersebut menggunakan bahasa Arab dengan sandi "korma" dan "onta".

Disebut-sebut terjemahan salah satu penggalan percakapan itu berbunyi: "Assalamu'alaikum Akhi, korma satu kardus sudah ana terima, dan 10 biji sudah ana ambil untuk vitamin onta kita, sebagai kendaraan jihat, syukron." Satu kardus korma bermakna uang Rp.1 miliar yang diterimanya dari PT Indoguna dan 10 biji korma bermakna Rp.10 juta yang diambilnya buat membayar "ayam kampus".

Akan lebih baik LHI mengaku jika memang demikian faktanya. Sebab, taroklah LHI tak mengaku sementara saksi-saksi justru menerangkan sebaliknya, maka bantahan LHI menjadi tak bernilai. Apalagi berhohong adalah dosa, bukan?

Jika kelak terbukti maka kader PKS benar-benar "keren".

(SP)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun