Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Belajar Ilmu Hikmah dari Kasus Arseto dan Alexis

29 Maret 2018   09:41 Diperbarui: 29 Maret 2018   10:49 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hotel Alexis. Foto: KOMPAS.com/Sherly Puspita

Sampai di sini pihak Hotel Alexis belum ada tanda-tanda akan melawan secara hukum, dengan mengajukan gugatan ke pengadilan dengan dasar perbuatan melawan hukum oleh pengausa (onrechtmatige overheidsdaad), vide Pasal 1365 KUH Perdata, atau menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Walaupun terbuka celah hukum untuk mengajukan gugatan demikian.

Jangankan menggugat, melawan secara lisan melalui pernyataan pers saja, pihak Hotel Alexis tidak melakukannya. Hotel Alexis justru mengumumkan pernyataan permintaan maaf kepada masyarakat yang dipampang di muka hotelnya. Nampak Hotel Alexis pasrah saja pada apapun yang diputuskan pemerintah daerah padanya.

Sebagai pengusaha tentu ada hitung-hitungannya. Mana yang lebih menguntungkan secara bisnis, mencari celah untuk terus berbisnis tanpa harus melawan penguasa atau berperang di pengadilan.

Berperang di pengadilan akan membuka babak baru kehebohan yang banyak tak disukai kalangan pebisnis, menguras uang dan energi.

Di samping itu, berperkara di pengadilan otomatis akan membuka bukti-bukti yang kadang riskan dibuka ke publik, sedangkan perkaranya sendiri belum tentu dapat dimenangkan. Masuk akal banyak pengusaha lebih memilih penyelesaian perkara melalui forum arbitrase yang lebih tertutup.(*)

SUTOMO PAGUCI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun