Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Politik

Operasi Ilegal Prabowo

28 September 2015   15:32 Diperbarui: 11 September 2016   13:54 1430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Momen setelah sandera dibebaskan, 1996. Foto: NN, dokumentasi TNI."][/caption]

Tahukah anda, bahwa operasi pembebasan sandera di Mapenduma, Wamena, Irian Jaya, 1996, yang digadang-gadang Prabowo dan pengikutnya sebenarnya adalah operasi illegal, diluar wewenang dan melangkahi Pangab. Demikian diputuskan oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) No. KEP/03/VIII/1998/DKP bertanggal 21 Agustus 1998.

[caption caption="Kaskus/NN"]

[/caption]

[caption caption="Kaskus/NN"]

[/caption]

Dalam keputusan yang sama terungkap, Prabowo tidak hanya melakukan perbuatan pidana militer dalam penculikan dan penghilangan paksa para aktivis pada 1997-98, tetapi juga menggerakkan satgas secara ilegal di Timor-Timur dan Aceh serta pengamanan presiden di Vancouver, Canada.

Hanya karena Prabowo seorang menantu Presiden Soeharto, pelanggaran-pelanggaran Prabowo tersebut "didiamkan" sekian waktu lamanya.

[caption caption="Prabowo diberhentikan. Foto: NN, dokumentasi TNI."]

[/caption]

Hingga akhirnya, akumulasi berbagai pelanggaran berat tersebut mengakhiri karir militer Prabowo tahun 1998, sesuai rekomendasi DKP.

SUTOMO PAGUCI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun