Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Dari Legal Annotations Eksaminasi Perkara Romli: Akankah SP3 Yusril Terancam?

23 November 2012   10:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:47 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai kilas balik, kelahiran Sisminbakum dilatarbelakangi krisis ekonomi global tahun 1997-98 hingga berdampak serius terhadap perekonomian Indonesia. Untuk itu, Sisminbakum merupakan pelaksanaan salah satu butir perjanjian (LOI) antara Pemerintah Indonesia dan International Monetary Fund (IMF), Menteri Kehakiman dan HAM menetapkan kebijakan penyelenggaraan proses pengesahan akta pendirian perseroan terbatas dengan sistem online, yang kemudian dikenal dengan Sisminbakum. Kebijakan ini disetujui oleh Presiden waktu itu, Abdurrahman Wahid, dalam suatu rapat kabinet.(SP)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun