Mohon tunggu...
Sutardjo Merdesa
Sutardjo Merdesa Mohon Tunggu... Pegiat dan Pemerhati Desa dan Kawasan Perdesaan

Ini adalah Blog lanjutan kompasiana saya https://www.kompasiana.com/sutardjo, (menunggu perbaikan ) Saya menjadi pendamping desa sejak tahun 1997, program pendampingan yang saya ikut sarjana penggerak pembangunan perdesaan- Sarjana pendamping Purnawaktu, Program Pengembangan Kecamatan, dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat, saat ini bekerja di Kementerian Desa mendampingi supra Desa, untuk menjaga Ruh Pemberdayaan Masyarakat di Desa dan semangat UU Desa.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tahapan, Metoda dan Strategi Pemberdayaan Masyarakat Desa Dalam Pembangunan Desa

2 Mei 2025   17:47 Diperbarui: 2 Mei 2025   17:47 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 4.  Lima aksi Pendampingan pemberdayaan masyarakat desa ( Sumber Gambar : diolah Penulis )

2.  Membangun Kapasitas (Individu dan Kolektif) 

Kapasitas masyarakat mencerminkan penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang memungkinkan mereka melakukan perubahan yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari. Peningkatan kapasitas masyarakat ditunjukkan oleh tanda-tanda berikut:

  • Memperluas informasi dan kemampuan kelompok atau individu.
  • Perubahan mentalitas masyarakat.
  • Peningkatan dalam perspektif pemecahan masalah dan pola pikir.
  • Memperluas kapasitas investigasi daerah setempat.
  • Pengembangan mentalitas dan perilaku pembelajaran daerah setempat.
  • Perubahan dalam proses belajar dalam kehidupan bermasyarakat.

3.  Peningkatan Kolektivitas

Meningkatkan kolektivitas adalah tindakan suatu komunitas untuk mencapai tujuan bersama dalam kehidupan berkelompok, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Aspek budaya, sosial, dan ekonomi adalah di antara kepentingan bersama ini. Indikator-indikator berikut dapat digunakan untuk mengukur tumbuhnya rasa kolektivitas masyarakat:

  • Kegiatan kelompok kepentingan dan lembaga masyarakat desa yang aktif menunjukkan tumbuhnya pemahaman dan kesadaran kolektif masyarakat.
  • Perkembangan rasa kebersamaan dan senasib dalam masyarakat.
  • Upaya kolektif dilakukan untuk memenuhi kepentingan umum.
  • Tindakan nyata dalam menerjemahkan ide bersama, yang meliputi perencanaan, pemantauan, dan evaluasi.
  • Sebagai komponen demokrasi permusyawaratan, partisipasi masyarakat dalam perencanaan desa.
  • Munculnya relawan dan pemimpin lokal yang mapan.

4.  Adanya Mobilisasi Sumberdaya

  • Terdapat mobilisasi sumberdaya, yaitu upaya masyarakat secara khusus untuk mengidentifikasi dan menghimpun sumberdaya dari berbagai pihak untuk memenuhi kebutuhannya. Tercapainya indikator-indikator berikut menunjukkan bahwa mobilisasi sumber daya telah berhasil memberdayakan masyarakat pedesaan:
  • Pengembangan swasembada masyarakat dalam mendukung pelaksanaan rencana tersebut.
  • Fakta bahwa kegiatan dapat didanai sepenuhnya oleh diri mereka sendiri.
  • Munculnya inisiatif untuk menghimpun sumber daya dari berbagai pihak guna memenuhi kekurangan sumber daya yang tersisa.
  • Menjalin kemitraan dengan pihak lain.
  • Pelaksanaan rencana aksi dilakukan secara partisipasi dan semangat gotongroyong.
  • Ada perasaan bangga yang berkembang atas hasil dari kerja bersama yang telah dilakukan, sehingga berbagai upaya dilakukan untuk menjamin pengelolaan secara berkelanjutan.

Prinsip Dasar Pemberdayaan Masyarakat

  • Penguatan kelompok masyarakat desa tidak hanya membidik hasil (hasil), tetapi juga siklus. Oleh karena itu, sangat penting untuk memiliki prinsip-prinsip panduan untuk setiap proses pemberdayaan. Berikutnya adalah aturan yang harus dipertahankan dalam mengaktifkan jaringan desa:
  • Prinsip Kemanusiaan : Pemenuhan hak dasar dan penghormatan terhadap martabat masyarakat desa harus diutamakan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat tersebut. Pengakuan adalah salah satu hak asasi manusia atau masyarakat. Sampai saat ini, masyarakat miskin dan masyarakat pinggiran belum terlihat dalam siklus perbaikan.
  • Prinsip keadilan: Bantuan kelompok masyarakat kota harus dilakukan dengan menjamin terpenuhinya kebebasan dan kepentingan semua warga tanpa pemisahan. Namun, kegiatan afirmatif untuk kelompok rentan juga diperlukan untuk mempromosikan partisipasi dan kesetaraan---keduanya masih kurang sampai saat ini.
  • Prinsip keragaman: Untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat desa, perlu adanya pengakuan dan penghormatan terhadap keragaman---tidak hanya dalam pilihan, pendapat, dan identitas masyarakat desa tetapi juga dalam hal budaya keragaman dan kearifan desa---sebagai komponen penting dalam proses pengembangan kesalehan sosial berdasarkan nilai-nilai universal kemanusiaan.
  • Prinsip keseimbangan : Pelestarian lingkungan alam harus diutamakan dalam pendampingan masyarakat desa demi kelangsungan hidup manusia. Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan menyebabkan kerusakan pada alam dan lingkungan, yang harus diatasi. Hal ini berkaitan dengan kegiatan ekstraktif seperti pertambangan, penebangan hutan, pertanian yang banyak menggunakan bahan kimia, dan sebagainya. Akibatnya, memberi masyarakat pedesaan lebih banyak kekuatan harus membantu memperbaiki lingkungan.
  • Prinsip kepentingan nasional: Untuk mencapai kesejahteraan rakyat, pendampingan masyarakat desa harus mengutamakan pelaksanaan kebijakan strategis nasional.
  • Prinsip kesetaraan : prinsip yang mengedepankan kesamaan derajat bahwa dalam berbagai aspek sosial, peran, status sosial, ekonomi, pendidikan, gender dan lain sebagainya.Prinsip kesetaraan memberikan peluang bagi semua orang, untuk mendapatkan kesempatan dan peluang yang sama. Sebagai contoh di dalam pemberdayaan kelompok masyarakat miskin dan penyandang distabilitas yang tergolong dalam masyarakat minoritas, kerap kali menganggap bahwa suara atau keberadaan mereka tidak pernah diapresiasi bahkan terkadang diabaikan.
  • Prinsip partisipasi; untuk mendorong setiap warga dalam menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat pada proses pengambilan keputusan. Partisipasi aktif masyarakat harus dilakukan di dalam setiap proses pembangunan yang sedang dilaksanakan. Partisipasi dilakukan dari proses perencanaan, pelaksanaan, Pengawan, dan evaluasi yang dilakukan bersama masyarakat. Sehingga semua terlibat dan saling kontrol.
  • Prinsip Swadaya : Di dalam pemberdayaan masyarakat, kita harus berpegang pada prinsip swadaya yang ada dan telah tumbuh di masyarakat. Prinsip swadaya adalah dengan menghargai dan mengedepankan kemampuan masyarakat dari pada bantuan pihak lain. Sehingga, keterampilan dan teknologi yang ada di desa atau masyarakat, patut untuk digunakan dan dikolaborasikan dalam proses pembangunan. Dengan menggunakan prinsip swadaya, maka tidak lagi ada pandangan bahwa masyarakat lemah sebagai objek yang tidak berkemampuan. Masyarakat menjadi subjek yang memiliki kemampuan, dan apa yang telah ada di masyarakat dapat dijadikan sebagai bagian di dalam proses pemberdayaan.
  • Prinsip Keberlanjutan : di dalam Pemberdayaan Masyarakat Di dalam menjalankan program pemberdayaan perlu dirancang untuk berkelanjutan. Keberlanjutan ini penting sekalipun pada awalnya peran pendamping lebih dominan dibanding masyarakat sendiri. Akan tetapi secara perlahan, peran pendamping akan makin berkurang, masyarakat sudah mampu mengelola kegiatannya sendiri. Sehingga di dalam melakukan pemberdayaan masyarakat, kita harus memastikan bahwa setelah program selesai, masyarakat dapat terus menjalankan program yang ada. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi agen pemberdayaan di desa atau daerahnya.
  • Prinsip Akuntabel : tidak dapat langsung terbentuk dalam suatu organisasi. Banyak hal yang harus dipenuhi bila kita hendak mengembangkan sistem akuntabilitas dalam suatu organisasi. Di dalam pemberdayaan masyarakat ada lima persyaratan yang bisa diaplikasikan untuk membuat sistem pada sebuah organisasi menjadi akuntabel:
  • Semua masyarakat yang ada harus mengetahui apa yang kita lakukan.
  • Masyarakat harus percaya bahwa tujuan dan sasaran tujuan bersama masuk akal.
  • Semua memerlukan batasan dan sasaran hasil kerja yang terukur.
  • Semua pihak memerlukan umpan-balik (feedback), melalui keterbukaan informasi.
  • Siapa ditugaskan apa dan berkoordinasi dengan siapa.
  • Semua pihak memerlukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan tanggung jawab yang diembannya.

B.    TAHAPAN, METODE DAN STRATEGI

1.  Tahapan

Tahapan pemberdayaan masyarakat desa dilakukan seiring dengan proses pembangunan reguler di desa. Tahapan pemberdayaan tidak terpisah dari tahapan pembangunan desa. Langkah-langkah yang dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat desa meliputi:

a.   Tahap Persiapan:

  • Penyiapan pelaku dalam proses pemberdayaan oleh pendamping.
  • Penyiapan lapangan.

b.   Tahap Pengkajian:

  • Dilakukan pengkajian terhadap kondisi masyarakat yang akan diberdayakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun