Polemik Penulisan Ulang Sejarah Nasional 2025
Oleh : HG Sutan Adil
Menarik apa yang dikemukan oleh Menteri Kebudayaan, Dr. Fadli Zon M.Sc, dalam rapat terbuka dengan Komisi X DPR RI terkait program strategis penulisan sejarah nasional, Selasa (27/5/2025), sebagaimana yang dapat dilihat dalam sebuah video youtube di kanal yotube MerdekaDotCom, https://www.youtube.com/watch?v=Co5flXXtqeg
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut, penulisan sejarah ini bukan proyek baru, melainkan kelanjutan dari misi Kementerian Kebudayaan sejak awal dibentuk. Penulisan akan dilakukan dalam 10 jilid besar yang mencakup seluruh periode sejarah Indonesia, mulai dari masa sejarah awal hingga era Presiden Joko Widodo.
Pak Menteri memaparkan bahwa sudah 26 tahun kita tidak menulis sejarah secara komprehensif. Terakhir buku Sejarah Nasional Indonesia diperbarui pada 2008, dan hanya sampai era Presiden Habibie. Kinilah saatnya kita menulis sejarah ulang kembali yang bermula dari 1,8 juta tahun lalu hingga masa kini sampai periode kekuasaan terakhir.
Tim penulis terdiri dari para guru besar, doktor, akademisi, serta pakar-pakar sejarah, arkeologi, antropologi, hingga arsitektur dari berbagai wilayah Indonesia dan 34 perguruan tinggi. Mereka dibagi berdasarkan periode keahlian masing-masing, dengan sistem editor per-jilid dan satu editor umum, yang berjumlah 113 orang.
Penulisan sejarah ini ditargetkan selesai dan dapat diluncurkan menjelang 17 Agustus 2025, sebagai bagian dari perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia. Rencananya, buku ini juga akan digunakan sebagai bagian dari kurikulum pendidikan nasional, guna memperkuat pemahaman sejarah bagi generasi muda.
Banyak tanggapan termasuk kritikan atas rencana Kementrian Kebudayaan ini yang dinilai terburu-buru dan tidak banyak melibatkan sejarawan lokal. Terkesan penulisan ulang buku sejarah ini hanya untuk kepentingan penguasa tertentu dan kejar tayang hanya untuk meninggalkan sebuah kebijakan yang strategis saja. Sebagai sebuah penulisan resmi dari pemerintah, diharapkan buku sejarah yang akan dihasilkan nanti tidak menjadi satu-satunya buku sejarah wajib dan meniadakan buku sejarah lain yang juga dari hasil penelitian lain.
Apalagi proses penulisan ulang sejarah ini terkesan juga tidak dilakukan semacam seminar atau grup diskusi bersama di tingkat lokal dan membahas sejarah lokal yang merupakan hasil penelitian mutahir dan dengan adanya fakta-fakta sejarah baru. Termasuk setelah penulis konfirmasi ke beberapa sejarawan dan akademisi lokal Palembang (Sumatera Selatan) dimana belum banyak yang mendapatkan informasi tentang Penulisan Ulang Sejarah ini.Â
Sebagaiamana terkuak fakta sejarah baru sekarang bahwa sejarah besar Negeri Palembang selama ini tidak banyak terpubliskasikan dan pemerintah pusat hanya terfokus dengan sejarah besar Kerajaan Sriwijaya saja.