Mohon tunggu...
HG Sutan Adil
HG Sutan Adil Mohon Tunggu... Sejarawan - Pemerhati dan Peneliti Sejarah dari Sutanadil Institute

Pemerhati dan Penulis artikel Sejarah, Ekonomi, Sosial, Politik di berbagai media. Sudah menulis dua buku sejarah populer berjudul Kedatuan Srivijaya Bukan Kerajaan Sriwijaya dan PERANG BENTENG, Perang Maritim Terbesar Abad 17 dan 19 di Palembang. (Kontak 08159376987)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kontroversi Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2023   09:22 Diperbarui: 1 Juni 2023   09:28 1043
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Sutanadil Institute

Diakhir sidang BPUPKI, Ir. Soekarno mengusulkan lima poin sebagai konsep dasar negara yang dinamakannya Pancasila, yang diambil dari Buku Sutasoma, karangan Mpu Tantular, yaitu:

1.            Kebangsaan Indonesia.

2.            Internasionalisme atau Perikemanusiaan.

3.            Mufakat atau Demokrasi.

4.            Kesejahteraan Sosial.

5.            Ketuhanan yang Berkebudayaan.

Dari kelima konsep diatas menurut Ir. Soekarno dapat juga diperas menjadi Trisila, yaitu Sosio nasionalisme, Sosio demokrasi, dan terakhir Ketuhanan. Namun untuk selanjutnya oleh Ir. Soekarno, berpendapat tiga hal tersebut masih bisa diperas lagi menjadi Ekasila yaitu Gotong  Royong.

Berdasar uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa Soekarno memang tokoh yang pertama kali  menyampaikan istilah Pancasila sebagai dasar negara. Namun sepertinya konsep dari Mr Moh. Yamin lah yang justru lebih banyak dipakai dalam sila yang terkandung pada Pancasila saat ini.

Tetapi sebetulnya perumusan dasar Negara ini tentu saja sudah melalui dinamika pembicaraan yang sengit diantara founding fathers kita saat itu. Ada banyak tokoh-tokoh lain yang berbicara sebelumnya dalam sidang BPUPKI, tetapi hanya Soekarno yang secara eksplisit menyampaikan gagasan tentang kata Pancasila sebagai dasar Negara seperti yang kita kenal sekarang. Akan tetapi isinya tidak sama baik rumusan/urutannya dengan apa yang kita kenal dengan Pancasila sekarangini.

Istilah "Pancasila" pertama kali dapat ditemukan dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular yang ditulis pada zaman Majapahit (abad ke-14). Dalam istilah tersebut Pancasila diartikan sebagai lima perintah kesusilaan (Pancasila Krama), yang berisi lima larangan sebagai berikut:

Dilarang melakukan kekerasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun