Mohon tunggu...
Susi Alawiyah
Susi Alawiyah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Hati-hati, PayTren Bisa Jadi First Travel Jilid 2

15 November 2017   18:04 Diperbarui: 15 November 2017   18:28 11023
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Perusahaan jenis Multi Level Marketing (MLM) atau yang menggunakan skema piramida dalam usahanya, belum benar-benar mati di negeri ini. Selain masih banyak pengusaha yang belum taubat dengan bisnis terlarang ini, tak sedikit pula orang yang masih tertarik menjadi membernya, karena terbuai dengan berbagai ganjaran yang bakal diperolehnya. Padahal sudah banyak kasus yang membuktikan bahwa model bisnis MLM jelas-jelas penipuan.

Pada tahun 2015, publik Papua pernah dibuat heboh dengan terbongkarnya kasus penipuan PT. Wandermind. Model bisnis MLM yang didirikan oleh Goenarni Goenawan ini memakan korban lebih dari 3.000 orang. Tak tanggung-tanggung keuntungan yang didapat PT. Wondermind dari hasil penipuannya mencapai Rp 262 Milyar.

PT. Wondermind adalah perusahaan MLM yang bergerak di bidang investasi online. Setiap orang yang hendak bergabung dengan PT. Wandermind diwajibkan menyetor uang sebesar Rp 3.750.000 untuk membeli sebuah akun di website perusahaan itu. Seperti halnya perusahaan MLM yang lain, para mitra bakal mendapat keuntungan, jika berhasil menjual akun PT. Wonermind ke orang lain. Atas penipuannya tersebut, Goenarni pun dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan dipidana selama 10 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Saat ini, salah satu perusahaan yang mirip dengan PT. Wondermind adalah PayTren milik Ustadz Yusuf Mansur. Seperti halnya PT. Wondermind, siapapun yang ingin menjadi mitra PayTren harus menyetor uang sebesar RP 350.000 untuk paket basic dan RP 9.775.000 untuk paket titanium. Setelah menyetor uang tersebut, sang mitra akan mendapatkan akun PayTren dan berhak memperjualbelikan akun tersebut ke orang lain.

Selain harus memperjualbelikan akun agar mendapat keuntungan, mitra PayTren memang bisa mendapat keuntungan tambahan dengan cara menjual kebutuhan sehari-hari seperti pembayaran listrik, pulsa telepon seluler, tagihan PDAM, televisi berbayar, hingga zakat. Tetapi dari berbagai transaksi online tersebut, hasil dari menjual lisensi jauh lebih menguntungkan. Karena itulah, kebanyakan mitra jauh lebih fokus menjual lisensi daripada menjual pulsa dll.

Persoalannya, seperti halnya mitra PT. Wondermind, mitra PayTren tidak mudah untuk mencari mitra baru. Keuntungan yang didapat dari merekrut satu mitra pun tak seberapa, hanya RP 75.000. Jadi untuk mengembalikan modal sebesar RP 350.000 harus merekrut minimal 5 orang. Yang membeli paket titanium memang berbeda dengan yang menggunakan paket basic. 

Tapi itupun tak seberapa. Misalnya sama-sama berhasil merekrut 8 orang, yang pakai paket basic dapat RP 700.000, sedangkan yang pakai paket titanium dapat RP 900.000. Untuk mendapat uang RP 900.000 saja harus dapat mitra 8 orang, lalu untuk mengembalikan modal yang RP 9.775.000, berapa orang yang harus ia rekrut?

Pertanyaannya, mengapa masih ada yang tertarik untuk bergabung? Dalam marketing bisnisnya, Ustadz Yusuf Mansur sangat cerdik. Ia memasarkan PayTren ke publik tidak hanya bernilai bisnis semata, tapi juga bernilai ibadah. Itulah mengapa Ustadz YM menyebut PayTren dengan bisnis syariah.

Padahal bisnis ya bisnis, penipuan ya tetap penipuan seperti halnya yang dilakukan PT. Wondermind. Mengapa layak disebut sebagai penipuan? Karena dengan status ustadz yang diembannya, YM menjanjikan berbagai reward kepada calon korban agar mau menyetor uang sebagaimana yang sudah disebutkan diatas. Padahal jika dipikir secara logika, kita harus bersusah payah untuk mendapat satu mitra pun, apalagi untuk sampai menutupi modal yang digunakannya saat membeli paket titanium.

Lagi-lagi, diakui atau tidak, masyarakat kita masih mudah tertipu dengan dalih agama. Mereka mudah terbuai dengan apa yang disampaikan oleh orang yang memakai pakain islami, dan seorang yang selalu menyebut-nyebut dalil agama, terlebih yang menyampaikan ustadz kondang seperti Yusuf Mansur.

Kita harus sadar, sekaliber bisnis yang mengurusi perjalanan umroh pun harus berurusan dengan hukum. Kita semua tahu, betapa kejamnya yang dilakukan pasangan suami istri Bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari. Keduanya tega menipu sekitar 58.682 jamaah umroh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun