Mohon tunggu...
Susana Devi Anggasari
Susana Devi Anggasari Mohon Tunggu... Guru - Suka Nulis Tapi Bukan Penulis

Mamak dari Duo Mahajeng, istri dari Pak Taji Pecinta aksara, penikmat malam. Kenal saya lebih di susanadevi.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

"BASMI" Mental Miskin untuk Putuskan Rantai Kemiskinan di Indonesia

28 Februari 2019   04:03 Diperbarui: 28 Februari 2019   04:52 814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Badan Pusat Statistik

Semakin ke sini, saya sadar bahwa saya salah. PKH mengemban tugas yang berat, memutus rantai kemiskinan. Ternyata bantuan PKH bukan sekadar bantuan cuma-cuma, tetapi bantuan bersyarat. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus menjalankan syarat yang ditetapkan agar terus mendapat bantuan. Syarat-syarat inilah yang nantinya akan digunakan untuk mengubah mental dan mengedukasi masyarakat miskin sehingga berusaha mentas dari jerat kemiskinan.

PKH Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi agar Lahir Generasi Unggulan

PKM  memilki 3 hak dasar, yaitu mendapatkan bantuan uang tunai yang besarnya disesuaikan dengan ketentuan program; mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial bagi seluruh anggota keluarga sesuai kebutuhannya; serta terdaftar dan mendapatkan program-program komplementer penanggulangan kemiskinan lainnya. Tiga hak dasar ini akan terus melekat selama menjadi KPM dan melakukan kewajiban yang disyaratkan.

Salah satu tujuan PKH adalah meningkatkan taraf hidup Keluarga Penerima Manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, PKH melalui pendamping-pendampingnya mengawal Keluarga Penerima Manfaat ini benar-benar memanfaatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial yang ada. 

Keluarga Penerima Manfaat wajib memeriksakan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan; wajib mengikuti kegiatan belajar dengan tingkat kehadiran paling sedikit 85% (delapan puluh lima persen) dari hari belajar efektif bagi anak usia sekolah wajib belajar 12 (dua belas) tahun; wajib mengikuti kegiatan di bidang kesejahteraan sosial sesuai kebutuhan; dan wajib hadir dalam pertemuan kelompok atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) setiap bulan.

Mengapa PKH peduli dengan pemenuhan layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan? Karena terpenuhinya tiga kebutuhan dasar ini menjadi pondasi kokoh untuk melahirkan generasi yang cerdas, mandiri, dan sejahtera. Lahirnya generasi semacam ini diharapkan menjadi pemutus rantai kemiskinan di keluarganya.

Salah satu keberhasilan menciptakan generasi unggulan ini dapat dilihat adalah anak-anak KPM yang mempunyai prestasi yang bagus dalam dunia pendidikan. Mau membaca cerita-cerita keberhasilan anak KPM? Silakan baca di sini.

Jurus BASMI Antarkan KPM Graduasi Mandiri

Program PKH saya rasa adalah program dengan program jangka panjang yang cukup andal untuk memutus rantai kemiskinan. Program ini tidak hanya mengatasi masalah (kemiskinan) SAAT INI saja. Namun lebih dari itu, PKH berusaha mengubah sikap dan perilaku KPM agar dapat mandiri dengan kekuatannya sendiri. PR terbesar PKH adalah menjadikan KPM produktif dan tidak tergantung dengan bantuan sosial masyarakat.

Keluarga Penerima Manfaat yang bisa mentas ini diberi gelar kehormatan "Graduasi Mandiri". Untuk mencapai tahap ini, ada dua hal yang harus dicapai KPM, yakni kemampuan ekonomi meningkat sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan memiliki kesadaran untuk tidak selalu nyadhong (menerima bantuan).

Jumlah KPM yang telah graduasi menongkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2017 KPM yang berhasil melakukan graduasi sebanyak 230.351 KPM. Pada tahun 2018 meningkat menjadi 230.351 KPM. Jumlah ini diharapkan terus meningkat dari tahun ke tahun hingga tidak ada lagi masyarakat miskin di negara kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun