Para pengurus, jangan pernah merasa kecil. Jangan minder hanya karena koperasi desa sering dianggap "kelas bawah."
Ingat, Pasal 33 UUD 1945 jelas menyebut: ekonomi disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Itu artinya, koperasi adalah jalan konstitusional bangsa ini.
Setiap langkah kecil pengurus di desa adalah bagian dari perjalanan besar ekonomi Indonesia. Dari desa, kekuatan koperasi bisa mengalir ke seluruh negeri.
Menjadi Pengurus Pelopor
Kini saatnya pengurus koperasi desa mengambil peran lebih besar. Bukan hanya mengurus administrasi, tapi menjadi pelopor. Pelopor inovasi, pelopor kebersamaan, pelopor kemandirian desa.
KDMP tidak akan maju hanya dengan berganti menteri. KDMP hanya akan maju bila pengurus aktif berpartisipasi, berani berinovasi, dan konsisten menjaga amanah anggota.
Penutup: Amanah Itu di Tangan Pengurus
Kawan-kawan pengurus, ingatlah satu hal: masa depan KDMP ada di tangan pengurus, bukan di kursi menteri.
Kalau pengurus bekerja dengan hati, koperasi akan tumbuh jadi benteng ekonomi rakyat. Kalau pengurus malas, koperasi hanya akan jadi papan nama.
Mari kita jadikan amanah ini sebagai kesempatan. Kesempatan untuk menunjukkan bahwa desa bisa berdiri tegak, bahwa koperasi bisa jadi rumah ekonomi rakyat, bahwa pengurus bisa jadi pelopor perubahan.
Dan pada akhirnya, sejarah akan mencatat: KDMP maju bukan karena menteri, bukan karena partai, tapi karena pengurus yang berani bergerak.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI