Yth.Bapak Prabowo SubiantoPresiden Republik Indonesia Terpilih 2024--2029
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Bapak Prabowo yang saya hormati,
Saya menulis surat ini bukan sebagai pengamat dari kejauhan, bukan pula sebagai pihak yang baru saja datang setelah kemenangan. Saya menulis sebagai seseorang yang sejak jauh sebelum jalan kemenangan ini terbuka, telah ikut berjalan bersama Bapak---dalam harapan, dalam keyakinan, dan dalam kesadaran bahwa Indonesia hanya bisa berubah bila dipimpin oleh mereka yang benar-benar peduli pada nasib rakyat kecil.
Masih terpatri dalam ingatan saya, satu pagi yang sederhana namun bersejarah. Meja makan yang jadi ruang diskusi hangat tentang masa depan Indonesia. Tentang pentingnya membangun partai yang berpihak pada wong cilik. Kala itu, nama Partai Parade Nusantara muncul sebagai bagian dari mimpi besar: menghimpun kekuatan rakyat dari akar rumput, bukan dari elite politik. Obrolan itu dimulai dari sarapan pukul 08.30 dan terus mengalir hingga jelang tengah hari. Dari meja makan itulah saya mengenal Bapak sebagai sosok yang tulus, gigih, dan penuh cita untuk bangsa ini.
Kini, saat Bapak menjadi Presiden Republik Indonesia, kebahagiaan kami para pendukung bukan hanya karena kemenangan itu sendiri, tetapi karena kami yakin ada peluang nyata untuk mengubah sistem yang sudah terlalu lama dikendalikan oleh kompromi dan kepentingan sempit.
Namun, izinkan saya menyampaikan satu kegelisahan yang terus membesar dalam hati banyak rakyat: pengangkatan komisaris BUMN yang sarat dengan kompromi politik dan praktik rangkap jabatan.
Bapak Prabowo yang saya cintai,
Sebagian besar masyarakat memahami bahwa dalam sistem politik modern, ada ruang untuk apresiasi terhadap dukungan politik. Namun, apresiasi bukan berarti pembagian kekuasaan secara membabi buta---terlebih pada posisi strategis seperti komisaris BUMN. BUMN adalah instrumen utama negara dalam membangun kedaulatan ekonomi. Maka sudah semestinya dikelola oleh mereka yang benar-benar ahli, berintegritas, dan fokus penuh pada tugasnya.
Kini, terlalu banyak nama komisaris yang juga pejabat aktif di kementerian. Mereka yang memegang jabatan negara, juga memegang mandat pengawasan di perusahaan negara. Praktik ini tak hanya melanggar prinsip good governance, tetapi juga menciptakan konflik kepentingan dan mengikis kepercayaan publik.
Oleh sebab itu, melalui surat ini, saya ingin menyampaikan beberapa usulan dan harapan:
1. Hentikan Praktik Rangkap Jabatan
Pejabat publik tidak semestinya merangkap jabatan sebagai komisaris. Jabatan publik adalah amanah yang menuntut perhatian penuh. Jangan biarkan jabatan komisaris menjadi sekadar tambahan insentif atau simbol penghargaan politik.
2. Lakukan Uji Kelayakan dan Kompetensi Terbuka
Proses rekrutmen komisaris harus dilakukan secara transparan, berbasis merit, dan terbuka bagi seluruh warga negara yang memiliki kapasitas. Jika jabatan itu diberikan secara tertutup kepada pihak-pihak yang "berjasa secara politik", maka kualitas kepemimpinan BUMN akan terus menurun.