Bagaimana pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa di desa?
Jawaban oleh Dwi Satrianto:
- LKPP akan mengembangkan sistem monitoring elektronik untuk memastikan transparansi.
- Pendampingan dari pendamping desa dan pemerintah daerah harus lebih aktif.
- Pemerintah desa harus lebih terbuka dalam pelaporan dan dokumentasi pengadaan.
IV. Kesimpulan dan Penutup
1. Kesimpulan:
- Pengadaan barang dan jasa desa harus mengutamakan swakelola dan pemanfaatan sumber daya lokal.
- Penyederhanaan regulasi diperlukan agar lebih mudah dipahami oleh desa.
- Digitalisasi dan e-katalog desa dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi.
- Perlu penguatan pendampingan bagi desa agar mereka lebih memahami proses pengadaan barang dan jasa.
2. Penutup:
Moderator Panudi menutup diskusi dengan mengajak semua peserta untuk lebih aktif dalam memahami kebijakan pengadaan barang dan jasa di desa. Beliau juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan LKPP agar pengadaan barang dan jasa berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Dokumentasi:Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI