Mohon tunggu...
Suryokoco Suryoputro
Suryokoco Suryoputro Mohon Tunggu... Bicara tentang Desa - Kopi - Tembakau - Perantauan

Berbagi pandangan tentang Desa, Kopi dan Tembakau untuk Indonesia. Aktif di Organisasi Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Koperasi Komunitas Desa Indonesia, Komunitas Perokok Bijak, Komuitas Moblie Journalis Indonesia dan beberapa organisasi komunitas perantau

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Bubarkan KPU dan Bawaslu: Menghemat APBN untuk Rakyat

30 Januari 2025   06:00 Diperbarui: 29 Januari 2025   22:47 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi by ChatGPT

Jika dihitung dari berbagai aspek, total penghematan dengan membubarkan sementara KPU dan Bawaslu dapat mencapai sekitar Rp40 triliun. Dana ini dapat dialokasikan untuk sektor-sektor yang lebih bermanfaat bagi rakyat, seperti:

  • Pendidikan: Dana ini dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan, beasiswa bagi pelajar, serta peningkatan kualitas pengajaran di seluruh Indonesia.
  • Kesehatan: Pemerintah bisa lebih fokus pada pembangunan rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), dan subsidi obat bagi masyarakat miskin.
  • Infrastruktur: Dana ini bisa digunakan untuk membangun jalan, jembatan, serta menyediakan akses air bersih dan listrik di daerah terpencil.
  • Stabilisasi harga pangan: Subsidi bahan pokok dan energi dapat ditingkatkan untuk meringankan beban masyarakat.

Tantangan

Meskipun penghematan anggaran yang signifikan dapat dicapai, ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan:

  1. Stabilitas Demokrasi: Pembubaran KPU dan Bawaslu bisa menimbulkan persepsi bahwa pemerintah sedang mengurangi ruang demokrasi. Oleh karena itu, perlu ada transparansi dalam keputusan ini.
  2. Konstitusionalitas: KPU dan Bawaslu merupakan lembaga yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pembubaran sementara harus mempertimbangkan aspek hukum agar tidak bertentangan dengan konstitusi.
  3. Persiapan Pemilu 2029: Meskipun pada 2025-2028 tidak ada pemilu, persiapan untuk Pemilu 2029 harus tetap berjalan. Oleh karena itu, perlu dipikirkan strategi agar persiapan tetap efektif meskipun KPU dan Bawaslu dibubarkan sementara.

Membubarkan sementara KPU dan Bawaslu selama 2025-2028 adalah langkah strategis untuk menghemat anggaran negara hingga Rp40 triliun. Dana ini dapat dialokasikan untuk sektor yang lebih bermanfaat bagi rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Langkah ini harus dilakukan dengan hati-hati, mempertimbangkan stabilitas demokrasi dan aspek hukum. Dengan transparansi dan komunikasi yang jelas, kebijakan ini dapat dipahami sebagai langkah efisiensi tanpa mengorbankan prinsip demokrasi yang telah dibangun di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun