Mohon tunggu...
Suprihadi SPd
Suprihadi SPd Mohon Tunggu... Penulis - Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Berbuka Puasa di Masjid Lingkungan Perumahan Lebih Mengesankan

14 Maret 2024   09:37 Diperbarui: 14 Maret 2024   09:38 1920
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masjid Al-Muhajirin Penajam (dokpri)

Berbuka Puasa di Masjid Lingkungan Perumahan Lebih Mengesankan

Waktu yang ditunggu oleh orang yang sedang berpuasa adalah suara azan Magrib. Tanda waktu berbuka (boleh makan dan minum) dimulai saat tiba waktu salat Magrib. Pada umumnya tanda waktu berbuka diumumkan bertepatan dengan waktu magrib tiba.

Para muslim dan muslimah yang melaksanakan ibadah puasa akan berbuka lebih dahulu sebelum melaksanakan salat Magrib. Ada yang cukup meminum seteguk air putih, sebutir kurma, atau satu gelas minuman hangat. Pada intinya, berbuka lebih diutamakan untuk dilaksanakan lebih dahulu.

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abu Hazm bin Dinar dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam bersabda: Manusia akan tetap berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka. (Hadist tersebut ada di dalam Kitab Al-Muwattha' Imam Malik, Bab Puasa, No. Hadits 561-562) Sumber: https://dailymuslim.id/guideline/puasa/hukum-menyegerakan-berbuka-pada-saat-puasa/

Acara Buka Bersama Menjadi Tren

Mengingat waktu berbuka puasa sudah ditentukan waktunya, muncullah tren undangan berbuka bersama (bukber). Organisasi, instansi, keluarga trah, dan kelompok sosial tertentu sering mengadakan acara buka bersama. Tren ini muncul dengan latar belakang yang beragam.

Mungkin ada rapat khusus dari sebuah instansi yang dilaksanakan menjelang waktu berbuka puasa. Saat rapat selesai dilanjutkan dengan acara makan bersama yang waktunya di-pas-kan saat tiba waktu Magrib. Hal itu tentu sah-sah saja. Seorang pimpinan instansi dapat mengambil kebijakan seperti itu. Untuk pegawai atau karyawan nonmuslim tentu tidak berkeberatan dengan agenda seperti itu. Bukankah acara hanya terjadi atau dilaksanakan pada bulan Ramadan saja?


Bukan hanya instansi pemerintah atau lembaga bersifat resmi, organisasi-organisasi kemasyarakatan sering mengadakan acara berbuka puasa bersama. Bahkan, keluarga trah (kekerabatan) tidak jarang mengadakan acara serupa.

Mungkin acara berbuka puasa dirangkaian dengan acara rutin pertemuan keluarga trah, mungkin pula ada syukuran salah satu anggota keluarga, dan sebagainya.

Momentum waktu berbuka puasa dipilih karena memang ada anjuran untuk memberikan makan dan minum pada saat berbuka kepada orang yang menjalankan ibadah puasa.

Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga. (Hadist Riwayat Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5, 192)

Dengan adanya anjuran untuk memberikan hidangan berbuka, banyak orang yang ingin mendapatkan pahala lebih (banyak) pada bulan Ramadan. Biaya berapa pun tidak menjadi masalah karena ia sudah mengetahui imbalan atau pahala yang akan diperoleh. Semakin banyak orang yang datang untuk menghadiri acara bukber, diharapkan semakin banyak pahala yang akan diperolehnya.

Berbuka Puasa di Musala atau Masjid 

Warga masyarakat yang tinggal di perkotaan atau perumahan dapat mengikuti acara berbuka bersama di musala atau masjid dekat rumah. Warga masyarakat di pedesaan pun juga ada yang mengadakan acara bukber di musala atau masjid dekat tempat tinggal mereka.

Umumnya, panitia musala/masjid sudah membuat rencana sebelum Ramadan tiba. Jadwal para penyumbang makanan dan minuman sudah ditentukan secara bergiliran. Masyarakat sekitar musala/masjid dapat hadir untuk mengikuti acara berbuka bersama tersebut.

Sebagai warga masyarakat yang tinggal di sebuah perumahan yang cukup padat, saya lebih memilih berbuka puasa di masjid dekat rumah. Jarak dari rumah ke masjid hanya satu menit dengan berjalan kaki. Cukup dekat dan menyenangkan.

Bertemu Kawan Lama dalam Bukber?

Dalam mengikuti acara berbuka bersama (bukber) tentu banyak pilihan. Keputusan bukber mana yang akan diikuti bergantung kesibukan dan kesempatan. Jika undangan bukber bersamaan dengan kegiatan kantor atau tempat kerja, tentu hal itu dapat diabaikan. Namun, undangan bukber pas waktu kosong dan ditengarai cukup bagus agenda yang dikemas sebelum waktu magrib tiba, boleh menjadi alternatif.

Pada umumnya ada acara siraman rohani atau ceramah sebelum tiba waktu Magrib. Bila ada undangan bukber yang mengagendakan acara seperti itu, tentu dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menghadirinya.

Kawan lama yang mengundang tentu menjadi pertimbangan pula. Kawan lama itu dalam status apa? Apakah kawan sekolah sewaktu SD, SMP, SMA, kuliah, atau apa. Jika kawan lama yang mengundang berkaitan dengan bisnis atau urusan pekerjaan tentu bisa menjadi pertimbangan pula.

Ada satu kawan lama yang bisa dihindari, yaitu kawan yang berstatus mantan kekasih. Mengapa perlu dihindari? Tentu dalam momen melaksanakan ibadah, kurang bagus berjumpa mantan kekasih yang dibalut dengan acara bukber. Apa tujuan mantan kekasih mengundang acara bukber, perlu diperjelas.

Jika status kita masih mempunyai pasangan yang sah, tentu saja undangan dari mantan kekasih perlu ditolak dengan cara yang halus.

Dalam melaksanakan ibadah memang banyak godaan yang akan dihadapi. Salah satu godaan yang sering tidak kita sadari adalah godaan dari kawan- kawan lama yang pernah akrab. Jika kita tidak kuat menjaga diri, pertahanan bisa jebol.

Mungkin kita pernah mempunyai teman lama yang hobi tawuran atau berkelahi. Pada saat Ramadan tiba-tiba mengundang untuk berbuka bersama di rumahnya bersama kawan-kawan lama lain yang dulu juga hobi tawuran. Bagaimana bila itu terjadi? Banyak pertimbangan yang perlu dilakukan. Pertama, apakah saat sekarang mereka sudah "berubah" atau masih suka membuat keributan. Jika sudah "berubah" tentu kita perlu mempertimbangkan untuk memenuhi undangan itu atau tidak.

Pada sisi lain, ada kawan lama yang saat ini sudah mempunyai posisi bagus di tempat kerjanya. Kita diundang untuk bukber bersama di sebuah restoran yang terkenal. Kita pun tetap harus melakukan pertimbangan untuk hadir atau tidak. Kita perlu mengetahui siapa saja yang diundang. Jika ada teman lama yang kita kenal juga diundang, kita perlu berdiskusi untuk membuat keputusan. Manfaat apa yang akan didapatkan ketika menghadiri undangan bukber tersebut.

Apakah kita hanya akan mendapatkan makanan dan minuman yang "tidak biasa" atau akan mendapatkan manfaat lain, misalnya ada peluang untuk diajak bekerja sama dalam bisnis atau kegiatan sosial kemasyarakatan.

Saya Lebih Suka Bukber di Masjid Dekat Rumah

Sebagai orang yang sudah berusia enam puluh tahun lebih, saya pribadi lebih suka menghadiri acara bukber di masjid dekat rumah. Pertimbangannya sangat simpel, yaitu jarak dari rumah ke masjid sangat dekat. Hanya perlu waktu satu menit untuk berjalan kaki dari rumah menuju masjid Al Muhajirin. Tidak memerlukan persiapan khusus untuk menghadiri bukber tersebut. 

Pak Suyono, kawan lama (dokpri)
Pak Suyono, kawan lama (dokpri)
Pertimbangan lain, di masjid itu saya dapat berjumpa kawan lama semasa masih aktif sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) meskipun tidak banyak. Kami dapat mengobrol sebelum waktu Magrib tiba.

Untuk mengenal lebih dekat dengan para tetangga jamaah masjid, pada saat bukber itulah sering muncul dialog yang tidak terprogram. Sering ada ucapan atau informasi dari seorang jamaah yang mungkin kita belum mengetahui. Mungkin ada warga yang sedang dirawat di rumah sakit. Mungkin ada warga yang terkena musibah, dan sebagainya.

Kondisi atau keadaan warga di lingkungan perumahan dapat diketahui pada saat bukber di masjid lingkungan perumahan. Dengan kata lain, menghadiri acara berbuka bersama (bukber) di lingkungan perumahan lebih mengesankan bagi saya.

 Penajam Paser Utara, 14 Maret 2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun