Mohon tunggu...
Suprihadi SPd
Suprihadi SPd Mohon Tunggu... Penulis - Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.

Selanjutnya

Tutup

Diary

Silaturahim ke Rumah Mantan Pengawas Sekolah

22 Mei 2023   19:14 Diperbarui: 22 Mei 2023   19:19 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah baru Pak Imam Muhadi (dokpri Suprihadi)

Silaturahim ke Rumah Mantan Pengawas Sekolah

Dalam perjalanan pulang dari melaksanakan tugas Monitoring Asesmen Sekolah, Pak Mokhamad Syafii mengajak saya singgah. Tentu saja saya mengiyakan. Rumah yang akan kami singgahi adalah rumah baru dari mantan pengawas jenjang SMP. Pak Imam Muhadi sudah memiliki rumah baru di dekat MTs. Negeri 2 PPU  di wilayah Kecamatan Waru.

Lokasi rumah baru itu tidak terlalu jauh dari lokasi rumah lama di dekat SMP 13 PPU. Kami sudah menghubungi lewat pesan WA dan telepon langsung kepada Pak Imam Muhadi. Ancar-ancar lokasi rumah sudah diberikan Pak Imam Muhadi.

Rumah depan gerbang MTs. 2 PPU (dokpri Suprihadi)
Rumah depan gerbang MTs. 2 PPU (dokpri Suprihadi)
Pas di depan pintu gerbang MTs 2 PPU ada rumah baru. Tepatnya rumah belum selesai dikerjakan. Dinding belum diberi cat. Lingkungan sekitar kurang bersih. Saya tidak percaya kalau rumah baru Pak Imam Muhadi adalah rumah itu. Saya pun meminta Pak Syafii untuk menelepon secara langsung Pak Imam Muhadi.

Semak-semak di samping rumah baru (dokpri Suprihadi)
Semak-semak di samping rumah baru (dokpri Suprihadi)
Melalui pesawat telepon, Pak Syafii menginfokan bahwa posisinya tepat berada di gerbang masuk MTs 2 PPU. Kemudian Pak Imam Muhadi mengatakan bahwa dirinya berada di depan rumah barunya. Nah, dari sela-sela semak-semak di samping rumah belum selesai depan Mts. 2 PPU terlihat Pak Imam Muhadi sedang menelepon dari depan rumahnya. Untung ada ruang tembus pandang dari depan MTs. 2 PPU ke rumah Pak Imam Muhadi yang berada di jalan atau gang di sebelah deretan rumah yang kami singgahi.

Pak Syafii pun menanyakan arah jalan untuk dapat sampai ke rumah Pak Imam Muhadi. Ada dua jalur yang dapat dilalui, lewat kanan atau kiri. Lewat kiri berarti mobil tinggal dijalankan ke depan kemudian belok kiri menuju gang atau jalan di depan rumah Pak Imam Muhadi.

Gang atau jalan sebelum MTs. 2 PPU ada dua. Rumah Pak Imam Muhadi berada di gang kedua dari jalan poros Penajam-Banjarmasin. Dengan demikian, kami salah posisi. Depan MTs. 2 PPU adalah gang ketiga dari jalan poros tersebut. Mobil dinas pengawas jenjang SMP itu pun segera dijalankan Pak Syafii mnuju gang yang benar.

Pak Imam Muhadi menyambut dengan ceria (dokpri Suprihadi) 
Pak Imam Muhadi menyambut dengan ceria (dokpri Suprihadi) 
Pak Imam Muhadi menyambut kami dengan senyum yang ceria. Setelah saya berjabat tangan segera menuju pintu masuk ruang tamu. Pak Syafii yang datang belakangan sempat saya jepret dengan wajah sumringah.

Berswafoto dengan Pak Imam Muhadi(dokpri Suprihadi) 
Berswafoto dengan Pak Imam Muhadi(dokpri Suprihadi) 
Kami pun duduk di ruang tamu yang cukup luas. Ada empat kamar di sekitar ruang tamu. Kami mengobrol penuh keakraban. Tidak lupa saya pun berswafoto bersama Pak Imam Muhadi. Foto kami berdua segera saya sebarkan ke WAG Pengawas Umum. Saya tidak sabar untuk segera memberitahukan keberadaan kami di rumah baru itu.

Keterangan foto pun saya tuliskan dengan kalimat yang menggoda untuk dikomentari.

"Yang mau pensiun mengunjungi yang sudah pensiun. Semoga silaturahim membawa berkah."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun