Mohon tunggu...
Simeon Sion
Simeon Sion Mohon Tunggu... Penulis - Aku Hidup karena Tuhan, Maka AKu hidup Untuk Tuhan

Tak Mau Sukses melalui cara Tak Halal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Transformasi Menuju Polri yang Presisi

7 Februari 2021   06:50 Diperbarui: 7 Februari 2021   07:45 1292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemajuan peradaban dunia kini ditandai dengan perkembangan tekhnologi informatika yang nyaris menggeser peran tangan manusia. Suksesnya peluncuran Space-X milik Elon Musk tak ayal membuat kita berani membayangkan bahwa dua atau tiga dekade lagi manusia bahkan mungkin sudah benar-benar bisa berkoloni di luar angkasa. Itu semua menjadi mungkin karena teknologi informatika telah bermetamorfosis menjadi pengganti tangan atau bahkan otak manusia.

Derasnya laju perkembangan Iptek tentu tidak hanya membawa dampak positif bagi kehidupan sosial kita. Perkembangan itu rupanya dalam berbagai temuan memperlihatkan manusia lama-lama mengalami alienasi dengan dirinya. Manusia menjadi asing dengan kemanusiaan itu sendiri.

Ciri-ciri keterasingan itu tampak dari merosotnya moral, hilangnya kepekaan sosial, meningkatnya gaya hidup hedonis, dan lain-lain. Ini semua tentu membawa keprihatinan sendiri. Sebab, manifestasi dari merosotnya moral adalah kriminalitasyang sudah makin berevolusi menjadi tindakan kejahatan yang lebih canggih menggunakan media-media yang belum ditemukan pada dekade lalu.

Di sisi lain, aparat penegak hukum yang dipercayakan untukmengantisipasi kejahatan dituntut untuk senantiasa mengupgrade ketangkasan mereka dalam hal penindakan danpencegahan. Kepada mereka sangat diharapkan untuk memiliki intuisi tajam dalam membaca dua tiga langkah di depan modus kejahatan. Sehingga apabila terjadi sebuah modus kejahatan, mereka sudah dalam keadaan siap sedia, tinggal eksekusi langkah strategis dalam menanganinya.

Salah satu lembaga yang paling dituntut untuk memiliki kepekaan itu adalah POLRI. Lembaga yang didapuk sebagai pemelihara Kamtibmas, Pelindung, Pengayom dan pelayan masyarakat serta Penegak Hukum ini (UU No.2 Tahun 2002) oleh Negara itu diharapkan kecekatannya dalam mengantisipasi pun pula menindak berbagai modus kejahatan kontemporer.

Sayangnya, lembaga ini oleh beberapa oknum telah membuatnya menjadi instansi pemerintah yang mengalami defisit kwalitas. Degradasi moral yang menjangkiti para oknum tersebut tentu serta-merta membuat citra POLRI tercoreng.

 Menyadari hal itu, pimpinan Polri yang Baru Jenderal Polisi DrsListyo Sigit Prabowo, M.Si bertekad untuk merubah diri dengan melakukan berbagai terobosan baru yang inovatif dan kreatif baik yang berbasis teknologi maupun konvensional dalam program Polri Yang Presisi. Diharapkan upaya ini bisa membawa Polri kembali menemukan jati dirinya. Perlahan namun pasti jika konsisten diterapkan terobosan-terobosan inovatif itu, nisacaya Polri akan kembali dipercaya masyarakat.

Polri yang Presisi hadir guna memenuhi harapan masyarakat. Konseptual Polri Yang Presisi ditransformasikan dalam jiwa polisi yang Prediktif, Responsiblitas dan Transparansi berkeadilan. Kebijakan Kapolri ini harus dilakukan secara cepat dan benar-benar dirasakan masyarakat. Transformasi ini harus menjadi harapan baru bagi masyarakat, harus berorientasi kepada kepuasan masyarakat bukan hanya retorika atau narasi belaka.

Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan

Prediktif  mengacu pada pemolisian yang prediktif atau Predictive Policing mengedepankan kemampuan Polri untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Konsep ini merubah cara lama polisi sebagai Standar Model of Policing, Community of Policing, Disorder Policing, Problem Oriented Policing dan Hotspot Policing; itu yang pertama.

Kedua, Responsiblitas mencetus rasa tanggung jawab seorang anggota Polri yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku dan responsive dalam pelaksanaan tugas, yang secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun