Mohon tunggu...
Sulung Nofrianto
Sulung Nofrianto Mohon Tunggu... wiraswasta -

Tukang Bikin Website | http://www.aisyahnurwahidah.net

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Go-Jek, Dengarlah Curhatku

22 Desember 2015   16:09 Diperbarui: 27 Januari 2016   16:06 676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ayahanda Nadiem Makarim, kami para driver di Bandung sungguh mendambakan sinergitas antara Go-Jek dengan Ojek Pangkalan (Opang). Kami mengharapkan tidak ada lagi restriksi dari opang untuk antar dan jemput penumpang Go-Jek di seluruh wilayah Bandung.
Dari pengalaman saya berinteraksi dengan beberapa Opang ‘Garis Keras’ (Seperti: OMS & Ciganitri), (mohon maaf) saya menilai keliru langkah Go-Jek ketika pertama kali masuk ke Kota Bandung, tanpa mempertimbangkan berbagai hal yang strategis.
Kita mengetahui bahwa keberadaan Opang sebagai mitra kepolisian, dibawah asuhan Babinkamtibmas setempat. Pembuatan dan perpanjangan KTA (Kartu Tanda Anggota) mereka juga diurus langsung oleh pihak kepolisian.
Saya tidak hendak mengkritik terlalu jauh terkait hal ini. Sebab saya meyakini, Ayahanda memahami apa yang saya maksud, meski tersirat. Menurut saya, sudah sepantasnya hal-hal yang terkait keamanan dan kenyamanan driver Go-Jek menjadi prioritas PT Go-Jek Indonesia.

G. SERIKAT KEMITRAAN

Ayahanda Nadiem Makarim, saya sangat memahami barangkali keberadaan suatu perkumpulan, organisasi, paguyuban, dlsb dapat mengancam stabilitas perusahaan. Menurut hemat saya itu suatu pandangan yang tidak komprehensif dan terkesan paranoid. Padahal jika organisasi yang berbentuk serikat kemitraan ini ada di Bandung atas restu Ayahanda, tentu eksistensi Go-Jek Bandung akan lebih kuat. Sebab unsur dalam organisasi tersebut terdiri dari para senior dan junior, yang masing-masingnya memiliki koordinator di masing-masing wilayah Bandung Timur, Barat, Utara dan Selatan.
Pada level ini, kita dapat duduk bersejajar sebagai mitra, dengan makna yang sesungguhnya. Sebab ada jaminan konstitusional pada Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.

H. FITUR SMS / WHATSAPP PADA APLIKASI

Ayahanda Nadiem Makarim, sebelumnya ketika driver dapat order dari konsumen dapat lakukan miss-call, setelah itu nampak nomor telepon dalam log panggilan. Kemudian driver dapat sms ke nomor konsumen untuk penghematan pulsa. Sekira dua bulan terakhir fitur log panggilan tersebut hilang. Ditengah situasi menurunnya order dan honor untuk driver, kiranya cara berhemat dalam menggunakan pulsa perlu jadi perhatian. Sebab tidak semua konsumen pengguna kartu Telkomsel. Oleh karenanya diperlukan fitur SMS atau WA dalam aplikasi Go-Jek Driver. Sehingga para driver memiliki opsi selain telepon. Dan akan telepon jika sungguh diperlukan.

I. CALL CENTER


Layanan callcenter PT. Gojek Indonesia dapat dikatakan jauh dari memuaskan. Para driver atau konsumen yang melakukan panggilan ke layanan ini benar-benar diuji tingkat kesabarannya. Pertama, karena jumlah tenaga kerjanya yang sangat minim untuk melayani 200.000 driver seluruh Indonesia dan 8.000.000 pengunduh aplikasi Go-Jek. Kedua, karena biaya pulsa yang digunakan untuk melakukan panggilan dikenakan tarif normal. Hal inipun sudah disiasati dengan cara membeli paket telepon rumah / PSTN. Namun bonus pulsa Rp 20.000,- pun akan menguap jika telepon tidak segera dijawab.

Ayahanda Nadiem Makarim, kiranya demikian yang dapat saya tuliskan. Semoga Ayahanda berkenan menerima dan menanggapinya dengan lapang dada. Jauh dari lubuk hati saya yang terdalam, rasanya ingin ada kesempatan untuk bertukar pikiran dengan Ayahanda.

Terima kasih atas perhatian Ayahanda.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Sulung Nofrianto, S.Pd
_______
Tembusan:
1. Bapak Ir. Ridwan Kamil selaku Walikota Bandung
2. Bapak Kombes Pol Angesta Romano Yoyo selaku Kapolrestabes Bandung
3. Arsip

_______

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun