Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

6 Prinsip Kurikulum Merdeka dan Kontribusinya Terhadap Kurikulum Nasional

10 Maret 2024   14:18 Diperbarui: 11 Maret 2024   07:45 897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompas.com/Ahmad Dzulviqor

Oleh: Sultani

Wacana untuk menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional semakin mengemuka meskipun polemik atas rencana tersebut juga tinggi. Pasalnya, Kurikulum Merdeka sudah terbukti mampu mengakselerasi kehilangan jam belajar akibat pandemi Covid-19. Sekolah-sekolah yang tidak mengikuti Kurikulum Merdeka mengalami learning loss dan akselerasi yang jauh lebih lamban untuk mengejar ketertinggalan selama 2 tahun terakhir ini. Semakin lama Kurikulum Merdeka diterapkan, semakin tinggi peningkatan literasi peserta didik.

Saat ini, sudah sebanyak 309.149 satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan 38.161 satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama  menerapkan Kurikulum Merdeka. Termasuk 6.200 satuan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Implmentasi Kurikulum Merdeka ini menunjukkan dampak yang positif terhadap peningkatan literasi peserta didik. Angka literasi SMP/MTs meningkat setelah Kurikulum Merdeka diterapkan pada 2020.

Sebelumnya, ketika masih menggunakan Kurikulum 2013 (Kurtilas/K-13), angka literasi SMP/MTs sebesar 2,68. Setelah implementasi Kurikulum Merdeka angka literasi meningkat secara signifikan menjadi 4,84 pada 2020. Angka tersebut terus meningkat pada 2021 menjadi 5,7. Tahun 2022 terjadi lonjakan yang cukup drastis sehingga angka literasi SMP/MTs menjadi 7,15.

Kurikulum Merdeka 


Kurikulum Merdeka telah melewati proses yang panjang sejak 2020, sehingga mewacanakannya sebagai kurikulum nasional bukanlah sesuatu yang mustahil. Alasannya jelas, kurikulum nasional memang wajar berganti. Apalagi ada kebutuhan mendesak untuk segera mengatasi krisis pembelajaran akut yang sudah berlangsung puluhan tahun lamanya.

Wacana ini menjadi semakin realistis tatkala pemerintah melakukan evaluasi terhadap kurikulum sebelumnya, yang dibarengi dengan penyusunan  prototipe kurikulum baru yang disiapkan untuk  menggantikan Kurikulum 2013.  Kurikulum prototipe ini diterapkan secara bertahap dari tahun 2020, lalu diberi nama Kurikulum Merdeka.

Kurikulum Merdeka yang dilandasi oleh kebijakan Merdeka Belajar ini bertujuan untuk membebaskan dan memerdekakan sekolah dan pendidik dari belenggu birokrasi dan kepentingan pemerintah yang cenderung menghambat kemajuan pendidikan nasional.

Kurikulum ini diimplementasikan dengan pendekatan memberikan pilihan sukarela, di mana setiap satuan pendidikan bisa memilih penerapan kurikulum ini sesuai kesiapan masing-masing. Kebebasan memilih untuk mencoba kurikulum baru secara sukarela ini ternyata mampu meredam kegaduhan di rana publik, namun memberikan efek kemajuan pembelajaran yang luar biasa di dalam ruang-ruang kelas.

Sumber: Antaranews.com
Sumber: Antaranews.com
Kurikulum Merdeka hendak menyelaraskan keleluasaan peserta didik dalam mengembangkan minat dan bakat dengan model pembelajaran berbasis projek.

Kurikulum ini sepenuhnya menganut konsep kemerdekaan belajar secara luas, tidak hanya meliputi siswa tapi juga seluruh unsur pendidikan yang ada di dalamnya. Kegiatan pembelajaran difokuskan sebagai media pembentuk karakter peserta didik agar menjadi manusia yang cerdas, kompeten, dan kompetitif di dunia internasional.

Kurikulum Merdeka menjadi tumpuan pemerintah dalam memproduksi profil pelajar Pancasila yang akan menjadi sumber daya manusia Indonesia yang progresif di masa yang akan datang. SDM yang kompeten selalu identik dengan sistem pendidikan yang berkualitas, berangkat dari proses belajar-mengajar yang memfasilitasi transfer ilmu pengetahuan yang meningkatkan kapasitas intelektual. Sistem pendidikan yang berkualitas juga mengakomodasi proses belajar mengajar yang terencana secara sistematis, interaksi guru dengan murid, fasilitas belajar, dan evaluasi pencapaian hasil belajar yang terintegrasi ke dalam tujuan belajar mengajar, yaitu membangun dan mengembangkan potensi peserta didik.

Kurikulum nasional Indonesia didesain sebagai produk kebijakan negara yang bertujuan untuk mewujudkan sasaran pendidikan nasional. Aturan dan pelaksanaan kurikulum di Indonesia diatur secara khusus di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam UU ini, kurikulum didefinisikan sebagai seperangkat pengaturan dan rencana mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum sendiri terdiri dari 5 elemen penyusun yaitu tujuan, materi/isi, metode atau strategi pencapaian tujuan pembelajaran, organisasi kurikulum, dan evaluasi.

Sebagai pedoman kegiatan pembelajaran, kurikulum berisi standar kegiatan belajar mengajar yang digunakan di semua jenjang sekolah yang mengacu kepada tujuan pendidikan nasional. Implementasi kurikulum selalu disesuaikan dengan dinamika masyarakat, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta  perkembangan tatanan dunia internasional. Setiap kurikulum yang diterapkan bertujuan untuk mengakomodasi perkembangan kompetensi siswa melalui rekayasa mata pelajaran dan kegiatan belajar mengajar berdasarkan standar pencapaian yang sudah ditentukan.

Kemendikbudristek merupakan lembaga yang bertugas dalam merancang, mengimplementasi, mengevaluasi, dan mengembangkan kurikulum nasional sebagai pedoman pengajaran di seluruh Indonesia. Kurikulum Merdeka yang digunakan dalam pendidikan nasional sekarang merupakan kurikulum ke-14 yang digunakan sebagai pedoman sistem belajar mengajar di Indonesia. Kurikulum Merdeka merupakan penyempurnaan tercanggih dari semua kurikulum yang pernah berlaku sejak Indonesia merdeka tahun 1945. Kurikulum ini memadukan pemadatan mata pelajaran dengan penguatan karakter peserta didik yang dirumuskan sebagai profil pelajar Pancasila.

Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah untuk menyempurnakan Kurikulum 2013. Kurikulum ini diluncurkan pertama kali bertepatan dengan berkecamuknya Covid-19 di dunia. Namun motif peluncurannya sendiri bukan karena Covid-19. Peluncuran kurikulum ini bertepatan dengan agenda untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Oleh karena itu, untuk menjabarkan makna Merdeka dalam konsep Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek menjadikan kurikulum ini sebagai pilihan atau opsi bagi tiap satuan pendidikan yang disesuaikan dengan kesiapan dan kemampuan tiap satuan pendidikan pasca pandemi.

Penjabaran makna merdeka ini ternyata selaras dengan agenda peningkatan kualitas pendidikan yang terkendala oleh Covid-19. Dalam situasi yang saling bersinggungan tersebut, pemerintah memberikan 3 opsi penerapan kurikulum kepada sekolah sebagai langkah untuk mengantisipasi efek Covid-19 terhadap kegiatan belajar siswa.

Ketiga opsi tersebut adalah tetap menggunakan Kurikulum 2013, menggunakan Kurikulum 2013 yang disederhanakan (Kurikulum Darurat), atau menggunakan Kurikulum Prototipe. Ketiga kurikulum ini ditawarkan secara simultan pada 2020-2021.

Jadi jelas, peluncuran Kurikulum Merdeka pada 2022 sudah menjadi agenda pemerintah untuk meningkatkan kualitas kurikulum dalam kerangka sistem pendidikan nasional. Implementasinya sendiri masih opsional meskipun tujuan peluncurannya adalah meningkatkan kualitas pendidikan. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadim Anwar Makarim sendiri sudah mewanti-wanti,  bahwa Kurikulum Merdeka ini belum diterapkan secara ketat kepada semua sekolah di Indonesia.

Salah satu pemicu utama lahirnya Kurikulum Merdeka adalah hasil kajian atau riset nasional maupun internasional yang menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran yang cukup lama. Studi-studi tersebut menunjukkan bahwa banyak dari anak-anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Untuk mengejar krisis pembelajaran tersebut, Pemerintah membuat kurikulum prototipe yang diterapkan dengan nama Kurikulum Merdeka Belajar atau Kurikulum Merdeka.

Esensi utama dari Kurikulum Merdeka adalah konten pembelajaran yang beragam. Kurikulum Merdeka fokus pada konten yang esensial agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Cara belajar yang terkandung dalam Kurikulum Merdeka ini tidak saja berbeda dengan Kurtilas, tetapi lebih progresif dan lebih unggul dalam membentuk kompetensi.

6 Prinsip Kurikulum

 Kurikulum Merdeka dirancang sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi

krisis belajar yang telah lama kita hadapi, dan menjadi semakin parah karena pandemi. Krisis ini ditandai dengan rendahnya hasil belajar peserta didik, bahkan dalam hal yang mendasar seperti literasi membaca. Tentu, pemulihan sistem pendidikan dari krisis belajar tidak bisa diwujudkan melalui perubahan kurikulum saja. Namun kurikulum sebagai pendoman pendidikan nasional memiliki peran yang strategis. Kurikulum berpengaruh besar pada apa yang diajarkan oleh guru, juga pada bagaimana materi tersebut diajarkan. Karena itu, kurikulum yang dirancang dengan baik akan mendorong dan memudahkan guru untuk mengajar dengan lebih baik.

Desain Kurikulum Merdeka yang lebih sederhana ternyata bisa mengakomodasi model pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang populer selama Covid-19. Kajian-kajian yang memberi perhatian pada dampak-dampak perubahan radikal dalam proses pembelajaran selama pandemi menemukan terjadinya ketertinggalan pembelajaran (learning loss) dan kesenjangan pembelajaran (learning gap) pembelajaran jarak jauh.

Learning loss adalah ketika siswa kehilangan kompetensi yang telah dipelajari sebelumnya, tidak mampu menuntaskan pembelajaran di jenjang kelas maupun mengalami efek majemuk karena tidak menguasai pembelajaran pada setiap jenjang. Sedangkan learning gap adalah kesenjangan penggunaan aplikasi digital dalam pembelajaran antara daerah perkotaan dan pedesaan terutama di luar Pulau Jawa.

Untuk menghasilkan kurikulum yang sejalan dengan Tujuan Pendidikan Nasional dan visi pendidikan para pendiri bangsa, maka prinsip yang menjadi pegangan dalam proses perancangan Kurikulum Merdeka adalah (Kajian Akademi Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran, 2022)

1. Sederhana dan Mudah Dipahami 

 Keunggulan tersebut tercermin dari sistem pembelajarannya yang lebih sederhana tapi mendalam. Kurikulum Merdeka benar-benar fokus pada materi yang esensial sehingga belajar menjadi lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru, dan menyenangkan. Penekanan pada esensi belajar ini didukung dengan strategi dalam pengembangan kompetensi para peserta didik sesuai dengan fasenya. Strategi model pembelajaran ini hendak mengarahkan para peserta didik untuk lebih optimal dalam mengembangkan bakat serta kemampuannya, sesuai dengan bidang yang mereka minati masing-masing, dengan output maupun hasil karya positif yang mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa.

Rancangan kurikulum menjadi lebih sederhana bagi pendidik apabila perubahannya tidak terlalu jauh daripada yang sebelumnya. Namun apabila perubahannya cukup besar, dapat disederhanakan dengan cara memberikan dukungan implementasi yang bertahap agar tingkat kesulitannya tidak terlalu besar untuk pendidik.

Sumber: Detik.com
Sumber: Detik.com

Prinsip sederhana dan mudah ini mengusung cara kerja berkesinambungan dengan kurikulum sebelumnya. Rancangan kurikulum yang sederhana dan mudah biasanya tinggal melanjutkan kebijakan dan dan praktik baik yang telah diatur sebelumnya. Perubahan sedapat mungkin hanya ditujukan untuk hal-hal yang sememangnya dinilai perlu diubah. Artinya, perubahan tidak dilakukan sekadar untuk membedakan dari rancangan sebelumnya.

Karena itu rancangan kurikulum juga harus logis dan jelas, untuk memastikan bahwa rancangan kurikulum cukup sederhana untuk dipahami dengan mudah, terutama oleh pemangku kepentingan utama, yaitu guru. Prinsip kesederhanaan dan kemudahan rancangan perubahan kurikulum juga dilihat dari ragam dukungan dan bantuan untuk mengimplementasikan kurikulum perlu disediakan, terutama ketika perubahan kurikulum cukup kompleks.

2. Fokus Pada Kompetensi dan Karakter Semua Peserta Didik

 Istilah "fokus" memiliki makna memusatkan perhatian pada materi pelajaran  atau konten yang lebih sedikit jumlahnya agar pembelajaran dapat lebih mendalam dan lebih berkualitas. Prinsip ini menjadi penting karena di banyak negara berkembang, masalah pembelajaran umumnya terjadi karena kurikulum yang terlalu ambisius, yaitu kurikulum yang padat akan materi-materi pelajaran sehingga harus diajarkan dengan cepat (too much, too fast). Di beberapa negara berkembang seperti Indonesia, materi pelajaran yang begitu padat membuat guru terus bergerak cepat menyelesaikan bab demi bab, konsep demi konsep, tanpa memperhitungkan kemampuan siswa memahami konsep yang telah dipelajarinya.

Alasan utama terjadinya kurikulum yang semakin lama semakin padat adalah tuntutan terhadap kurikulum untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan tantangan yang semakin kompleks. Seringkali isu-isu kontemporer seperti perkembangan teknologi digital, pemanasan global dan kerusakan lingkungan, kekerasan antar kelompok sosial, dan isu-isu lainnya direspons dengan cara menambah bab dalam buku teks, target capaian dalam standar, bahkan menambah mata pelajaran. Akibatnya kurikulum semakin padat dan guru justru mengalami kesulitan untuk menerapkan pembelajaran yang lebih sesuai untuk menguatkan dan mengembangkan kompetensi.

Prinsip fokus pada kompetensi dan karakter semua peserta didik di sini mengandung makna mengurangi materi atau konten kurikulum. Ini merupakan arah reformasi kurikulum di banyak negara, didorong oleh padatnya materi kurikulum yang berdampak pada rendahnya kompetensi dan kesejahteraan diri (wellbeing) peserta didik. Prinsip ini juga mengandung makna pembelajaran berpusat pada peserta didik. Menempatkan peserta didik di pusatnya pembelajaran (center of learning) berarti mengajarkan konsep dan/atau keterampilan sesuai dengan kemampuan mereka saat itu. Rancangan kurikulum yang fokus pada kompetensi peserta didik juga memberi peluang kepada  semua peserta didik untuk mencapai kompetensi minimum.

3. Fleksibel

Kurikulum yang fleksibel akan memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dan pendidik untuk mengadaptasi, menambah kekayaan materi pelajaran, serta menyelaraskan kurikulum dengan karakteristik peserta didik, visi misi satuan pendidikan, serta budaya dan kearifan lokal. Artinya, fleksibilitas yang terkandung dalam rancangan kurikulum memberi ruang otonomi dan kemerdekaan kepada guru dan peserta didik dalam mengendalikan proses pembelajaran.

Prinsip fleksibel ini sesuai dengan amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam Pasal 37 dinyatakan bahwa Kemendikbudristek hanya menetapkan kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum, sementara satuan pendidikan memiliki wewenang untuk mengembangkan kurikulum. Keleluasaan seperti ini dibutuhkan agar kurikulum yang dipelajari peserta didik senantiasa relevan dengan dinamika lingkungan, isu-isu kontemporer, serta kebutuhan belajar peserta didik.

Tujuan dari fleksibilitas kurikulum adalah untuk menjadikan kurikulum lebih relevan dan siap merespons dinamika lingkungan dan beragam perubahan serta untuk memberikan ruang untuk pembelajaran sesuai dengan konteks lokal dan kebutuhan siswa. Kurikulum Merdeka dirancang selaras dengan tujuan tersebut sehingga petunjuk teknis mulai digantikan dengan panduan yang lebih fokus pada prinsip-prinsip implementasi yang tidak terlalu teknis. Panduan juga dirancang sedemikian rupa agar tidak mengarahkan guru untuk mengikuti satu cara yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat.

4. Selaras

Kurikulum merupakan poros dari banyak kebijakan pendidikan. Oleh karena itu, dalam merancang suatu perubahan kurikulum, implikasi terhadap kebijakan-kebijakan pendidikan lainnya perlu diperhatikan agar mudah diselaraskan dalam implementasinya. Keselarasan (alignment) dalam merancang perubahan kurikulum akan berkaitan dengan tiga hal, yaitu:

1. Keselarasan antara kurikulum, proses belajar (pedagogi) dan asesmen

2. Keselarasan antara kurikulum dan sistem tata kelola dan kompetensi guru

3. Keselarasan dengan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pembelajaran individu sejak usia dini hingga perguruan tinggi.

Tiga hal ini menjadikan rancangan kurikulum perlu dipandang secara sistemik dan melibatkan lintas unit dalam sistem birokrasi pemerintah dalam proses kerjanya.

5. Bergotong royong

Prinsip bergotong royong ini terutama terkait dengan proses perancangan dan pengembangan kurikulum. Perancangan kurikulum tidak saja berbasis pada data ilmiah tetapi juga perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk guru dan peserta didik. Hal ini penting dilakukan untuk mendapatkan persetujuan dan dukungan dari berbagai pihak. Selanjutnya, dalam proses perancangan kurikulum mulai dari kerangka dasar dan struktur kurikulum, Capaian Pembelajaran, sampai dengan pengembangan berbagai perangkat ajar, berbagai pihak dilibatkan.

Pakar yang dilibatkan dalam perancangan kurikulum ini adalah kombinasi dari akademisi dan praktisi termasuk guru. Pengembangan kurikulum operasional di tingkat satuan pendidikan juga dianjurkan untuk melibatkan orangtua, peserta didik, dan masyarakat. Selain itu, pelibatan siswa dan masyarakat juga sangat dianjurkan dalam pembelajaran berbasis projek untuk menguatkan profil pelajar Pancasila yang menjadi bagian dari struktur kurikulum.

6. Memperhatikan hasil kajian dan umpan balik

Hasil penelitian kontemporer di berbagai konteks global memberikan inspirasi tentang kebijakan dan praktik yang dapat diadaptasi untuk konteks Indonesia. Ini artinya kurikulum perlu dirancang dengan berbasis pada data yang sahih sehingga dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya. Data atau hasil kajian tidak hanya dibutuhkan sebagai referensi dalam proses perancangan kurikulum di awal, namun juga ketika kurikulum tersebut mulai diimplementasikan dalam konteks yang lebih riil.

Ketika Kurikulum Merdeka diujicobakan secara terbatas dalam Program Sekolah Penggerak (PSP) dan SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) mulai Tahun Ajaran 2021/2022, umpan balik tentang rancangan kurikulum ini diperoleh melalui mekanisme monitoring dan evaluasi yang dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu: evaluasi dokumen kurikulum yang fokus pada produk kurikulum dan evaluasi implementasi yang lebih fokus pada bagaimana kurikulum diterapkan di satuan pendidikan.

Evaluasi dokumen kurikulum berfungsi untuk memperoleh umpan balik tentang keterbacaan, kebermanfaatan dan keterpakaian dokumen-dokumen kurikulum. Sedangkan evaluasi implementasi kurikulum berfungsi untuk memperoleh informasi tentang implementasi berbagai intervensi PSP dan SMK PK serta potensi masalah sebelum menimbulkan dampak lebih lanjut.

Mengatasi Learning Loss dan Learning Gap

Kurikulum Merdeka, meskipun menjadi salah satu opsi kurikulum yang boleh dipilih oleh sekolah pada masa pandemi Covid-19, intervensinya terhadap kemajuan pendidikan sangat berarti. Sebelum diberi nama Kurikulum Merdeka, kurikulum ini kerap disebut sebagai Kurikulum Prototipe untuk menggambarkan status intervensinya sebagai kebijakan bumper untuk menanggulangi potensi learning loss dan learning gap selama pandemi.

Sumber: CNNIndonesia.com
Sumber: CNNIndonesia.com

Intervensi Kurikulum Prototipe dalam kondisi darurat ternyata memiliki pengaruh yang signifikan terhadap upaya pemulihan pembelajaran akibat pandemi Covid-19. Kurikulum ini memiliki kompetensi dalam menghadapi krisis pembelajaran yang menjadi permasalahan akut di Indonesia. Proses pembelajaran justru meningkat dengan hasil belajar siswa yang optimal sehingga bisa mengurangi dampak-dampak negatif pandemi Covid-19, terutama learning loss dan learning gap.

Kurikulum Prototipe ini membawa tiga karakteristik yang membuatnya memiliki keunggulan dibanding Kurikulum 2013. Keunggulan tersebut adalah: Pembelajarannya di rancang berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter; Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi; dan Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Karakter Kurikulum Prototipe ini kemudian bertransformasi menjadi Kurikulum Merdeka yang lebih fleksibel daripada Kurtilas. Fleksibilitas ini selaras dengan misi pendidikan nasional untuk mengejar ketertinggalan. Karena itulah, Kurikulum Merdeka sama sekali tidak membebani guru dan satuan pendidikan dengan tugas administrasi yang memberatkan. Fleksibilitas ini membuat guru dan satuan pendidikan bisa lebih leluasa dalam mengajar. Selain itu, kurikulum ini juga memberikan kebebasan bagi sekolah untuk dapat menyesuaikan tujuan pembelajaran terhadap kebutuhan di sekitar tempat siswa belajar.

Berbagai riset tentang learning loss selama ini akibat bencana, atau iklim yang ekstrem memberikan rekomendasi terhadap upaya pemulihan pembelajaran akibat learning loss diantaranya dengan penyesuaian terhadap kurikulum agar dapat mengembalikan pembelajaran secara normal. Kurikulum Merdeka ternyata bisa beradaptasi dan fleksibel terhadap kondisi kekinian peserta didik. Perubahan isi pembelajaran dan waktu pembelajaran yang tidak terlalu membebani siswa membuat Kurikulum Merdeka terasa ringan sehingga peserta didik dapat lebih melakukan interaksi yang positif dan pada akhirnya dapat meningkatkan motivasi belajar mereka.

Pemerintah Indonesia sendiri selalu mengevaluasi kurikulum untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi, dan industri. Termasuk learning loss akibat Covid-19, pemerintah mengambil langkah dengan memberikan 3 opsi penggunaan kurikulum, salah satunya adalah Kurikulum Merdeka. Pembuatan kebijakan secara "gawat darurat" sudah pasti berorientasi pada penyempurnaan kurikulum agar bisa menyesuaikan dengan kondisi sistem dan cara pembelajaran pasca pandemi.

Dari evaluasi yang dilakukan oleh Kemendikbudristek, setelah kurikulum ini berjalan hampir satu tahun ajaran, ternyata siswa pengguna kurikulum ini mendapatkan hasil asesmen yang lebih baik daripada pengguna Kurikulum 2013 secara penuh, karena secara signifikan mampu mengurangi indikasi learning loss selama pandemi baik untuk capaian literasi maupun numerasi.

Depok, 10 Maret 2024

***

Referensi

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Kajian Akademik Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran. Edisi 1, Februari 2022)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun