Mohon tunggu...
Sultan Ananta
Sultan Ananta Mohon Tunggu... Lainnya - Pengalaman adalah guru yang terbaik

Menulis mampu mengubah dunia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sistem Pembayaran Digital (Digitalisasi of Payment) di Era Pandemi Covid-19 Melalui Kebijakan Bank Indonesia

23 November 2020   03:44 Diperbarui: 23 November 2020   03:55 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Nama               : Sultan Ananta

NIM                : 180810101057

Matakuliah      : Kebanksentralan

Kelas               : A

Modernisasi merupakan tatanan kehidupan dari sesuatu yang sederhana menjadi praktis dengan mengikuti perkembangan teknologi. Cara modernisasi salah satunya dengan menggunakan langkah digitalisasi yaitu melakukan proses bersosialisasi,bertransaksi,maupun penyampaian informasi dalam kehidupan pada media digital. 

Sejak era globalisasi yang mulai berkembang di tahun 2000-an menjadika informasi yang diperoleh begitu mudah sehingga begitu banyak penyampaian informasi yang harus di cari kebenaran lebih lanjut agar tidak hanya langsung diterima oleh penerima informasi dengan percaya akan suatu yang tidak ada muatan keaslian dari berita tersebut.

Selain pada informasi, transaksi pembayaran dari waktu ke waktupun ikut mengalami perubahan secara revolusioner di abad 21 ini di era globalisasi. 

Dari awalnya penggunaan kartu pembayaran seperti Automated Teller Machine (ATM), kartu kredit (Credit card) yang menjadikan jenis metode pembayaran tersebut masuk pada kategori uang elektronik (e- money). Beberapa mafaat yang diperoleh dari  penggunaan uang elektronik seperti mudahnya dalam bertransaksi, tidak perlu tempat menyimpan yang terlalu besar serta sistem keamanan lebih terjamin daripada menggunakan serta menyimpan uang non- elektronik.

Sangat terlihat antusias dari masyarakat serta lembaga ataupun pihak yang melakukan serta memfasilitasi pembayaran digital, terlihat tren peralihan dari tunai ke non-tunai dalam sistem bertransaksi. Sehingga perlu jaring pengaman supaya tingkat kepercayaan masyarakat menjadi meningkat oleh fasilitator terutama Bank Indonesia serta sektor perbankan yang ada di Indonesia. 

Sejak tahun 90-an akhir terjadi reformasi besar-besaran pada pembayaran digital sehingga telah tercatat 1 juta lembar kartu kredit serta sejenisnya telah dibuat dan digunakan serta mempunyai nilai transaksi sebesar Rp300 miliar. Sehingga pada waktu awal kemunculan sistem transaksi ini, Bank Indonesia memberikan bantuan lukiditas terhadap sektor perbankan yang mengalami defisit giro di BI, dengan memberikan izin saldo berdebet.

Periode waktu terus berjalan, perkembangan zaman begitu cepat yang berdampak pada perubahan belanja masyarakat, sehingga penyelenggara atau fasilitator sistem transaksi juga dituntut untuk memperbaharui sistemnya serta membuat inovasi terbaharukan supaya minat dan efissiensi sistem pembayaran dapat tercapai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun