Nama        : Sultan Ananta
NIM Â Â Â Â Â Â Â Â : 180810101057
Matakuliah    : Kebanksentralan
Kelas        : A
Modernisasi merupakan tatanan kehidupan dari sesuatu yang sederhana menjadi praktis dengan mengikuti perkembangan teknologi. Cara modernisasi salah satunya dengan menggunakan langkah digitalisasi yaitu melakukan proses bersosialisasi,bertransaksi,maupun penyampaian informasi dalam kehidupan pada media digital.Â
Sejak era globalisasi yang mulai berkembang di tahun 2000-an menjadika informasi yang diperoleh begitu mudah sehingga begitu banyak penyampaian informasi yang harus di cari kebenaran lebih lanjut agar tidak hanya langsung diterima oleh penerima informasi dengan percaya akan suatu yang tidak ada muatan keaslian dari berita tersebut.
Selain pada informasi, transaksi pembayaran dari waktu ke waktupun ikut mengalami perubahan secara revolusioner di abad 21 ini di era globalisasi.Â
Dari awalnya penggunaan kartu pembayaran seperti Automated Teller Machine (ATM), kartu kredit (Credit card) yang menjadikan jenis metode pembayaran tersebut masuk pada kategori uang elektronik (e- money). Beberapa mafaat yang diperoleh dari  penggunaan uang elektronik seperti mudahnya dalam bertransaksi, tidak perlu tempat menyimpan yang terlalu besar serta sistem keamanan lebih terjamin daripada menggunakan serta menyimpan uang non- elektronik.
Sangat terlihat antusias dari masyarakat serta lembaga ataupun pihak yang melakukan serta memfasilitasi pembayaran digital, terlihat tren peralihan dari tunai ke non-tunai dalam sistem bertransaksi. Sehingga perlu jaring pengaman supaya tingkat kepercayaan masyarakat menjadi meningkat oleh fasilitator terutama Bank Indonesia serta sektor perbankan yang ada di Indonesia.Â
Sejak tahun 90-an akhir terjadi reformasi besar-besaran pada pembayaran digital sehingga telah tercatat 1 juta lembar kartu kredit serta sejenisnya telah dibuat dan digunakan serta mempunyai nilai transaksi sebesar Rp300 miliar. Sehingga pada waktu awal kemunculan sistem transaksi ini, Bank Indonesia memberikan bantuan lukiditas terhadap sektor perbankan yang mengalami defisit giro di BI, dengan memberikan izin saldo berdebet.
Periode waktu terus berjalan, perkembangan zaman begitu cepat yang berdampak pada perubahan belanja masyarakat, sehingga penyelenggara atau fasilitator sistem transaksi juga dituntut untuk memperbaharui sistemnya serta membuat inovasi terbaharukan supaya minat dan efissiensi sistem pembayaran dapat tercapai.Â