Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

CPNS Kemenkumham Sulbar DIharap Tingkatkan Kapasitas

6 April 2022   13:23 Diperbarui: 6 April 2022   14:13 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto : Humas Kemenkumham Sulbar)

Mamuju -- 87 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Sulbar diharap dapat meningkatkan kapasitas diri sebagai ASN. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Alexander Palti saat memberikan pengarahan kepada CPNS di Aula Pengayoman, Kantor Wilayah. Rabu (6/4/2022).

Dalam kesempatan itu, Palti menyampaikan pesan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto bahwa CPNS bagaikan lembar putih, untuk itu, para CPNS diharap menjaga kehormatan institusi, harus sehat dan tetap produktif, dan memberikan warna baru yang bernilai positif.

Alexander Palti berharap, CPNS memiliki orientasi untuk berperilaku baik dalam menjalankan tugas.

"Sehingga apa yang dilakukan dapat memberikan dampak yang positif untuk organisasi" sambung Palti.

Tak hanya itu, Palti mengajak seluruh CPNS untuk terus memperbanyak informasi dan menambah wawasan.

"Perbanyak membaca, dan banyak bertanya untuk memenuhi informasi" pungkas Palti

Sementara itu, ia juga menjelaskan tugas pokok dan fungsi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM disampaikan.

Palti juga menjelaskan sejumlah aturan dasar hukum Kemenkumham yang tercantum pada UU No. 38 Tahun 2008 Kementerian Negara, Perpres No. 44 Tahun 2015 Kementerian Hukum dan HAM, dan lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun