Mohon tunggu...
Suksma Ratri
Suksma Ratri Mohon Tunggu... Lainnya - Senior Communication Officer and Gender Focal Point - Solidaridad Network Indonesia

Solidaridad Indonesia adalah sebuah lembaga nirlaba yang memfokuskan diri untuk pemberdayaan petani mandiri dan adaptasi terhadap perubahan iklim di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penguatan Kelembagaan Petani Mandiri

25 Februari 2022   10:40 Diperbarui: 25 Februari 2022   10:49 1227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kelompok tani adalah suatu kumpulan orang perorang yang berprofesi sebagai petani/pekebun/peternak yang membentuk suatu perkumpulan atas dasar kesamaan kondisi lingkungan, kehidupan dan biasanya akrab satu sama lain dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan usahanya masing-masing. Istilah kelompok tani sudah sangat akrab di Indonesia, dimana hampir disemua daerah sangat mudah di temui. Bentuknya juga bervariasi mulai dari yang sifatnya informal hingga berbentuk kelembagaan yang bersifat formal dan berbadan hukum seperti koperasi, asosiasi, dll. Kelompok tani juga sering kali berperan penting dalam upaya membangun kapasitas petani dan menjadi ujung tombak pembangunan sektor pertanian/perkebunan.

Kelompok tani umumnya memiliki ciri-ciri:

  • Anggotanya saling mengenal, cenderung akrab satu sama lain dan biasanya berada dalam satu lingkungan yang sama;
  • Memiliki pandangan dan tujuan serta kepentingan yang relatif sama dalam usaha pertanian/perkebunan;
  • Memiliki kesamaan dalam aspek sosial dan ekonomi seperti tradisi adat istiadat, lingkungan tempat tinggal, jenis usaha, hingga status ekonomi;

Tujuan pembentukannya diharapkan mendatangkan manfaat dan dapat menjalankan fungsi-fungsi yang dapat mendorong para petani anggotanya untuk berkembang, diantaranya:

  • Sebagai kelas belajar, dimana para petani dapat saling belajar, bertukar pengalaman dan kiat, meningkatkan pengetahuan , keterampilan dan sikap untuk dapat tumbuh berkembang dalam usahanya meningkatkan produktivitas, pendapatan dan kehidupan yang lebih sejahtera.
  • Sebagai wadah kerjasama antar petani, dimana keberadaan kelompok dapat memperkuat kerjasama diantara petani maupun kerjasama dengan kelompok atau pihak lain, sehingga petani sebagai suatu kesatuan lebih mampu menghadapi tantangan dan risiko usaha yang akan dihadapi.
  • Sebagai unit produksi, dimana kelompok tani adalah suatu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonoi usaha dengan tetap menjaga kualitas, kuantitas dan keberlanjutan serta kontinuitas produksi

Agar tumbuh kembang kelompok tani ini terlaksana secara baik, diperlukan suatu upaya untuk memperkuat kelembagaan dengan membuat suatu tata kelola kelompok, aturan-aturan dalam kelompok, hingga legalitas kelompok dalam rangka mengikat komitmen para anggotanya, mengangkat harkat dan martabat petani serta pengembangan usaha yang lebih berkesinambungan. 

Penguatan kelembagaan petani mandiri juga memiliki peran meningkatkan posisi tawar petani dalam hal bisnis dan peluang mendapatkan manfaat dari berbagai program pemberdayaan petani yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun pihak lainnya.

Organisasi/Kelembagaan Petani.

Organisasi adalah kesatuan yang memungkinkan orang-orang (para petani) mencapai satu atau beberapa tujuan yang tidak dapat dicapai secara perorangan. Pakpahan (1990) menyatakan bahwa system organisasi terdiri dari beberapa unsur atau sub system, yaitu: (1) Unsur kelembagaan (aturan);  (2) Partisipan (SDM); (3) Teknologi; (4) Tujuan, dan (5) Lingkungan (alam, sosial dan ekonomi). Kelompok para petani yang berada dalam satu kawasan dapat dipandang sebagai suatu system organisasi ekonomi petani.

Bagan di bawah menunjuukkan bagaimana unsur-unsur tersebut saling berinteraksi dan pada akhirnya menghasilkan keragaan organisasi. Unsur lingkungan merupakan bagian dari sistem organisasi yang menentukan keragaan organisasi, namun berada diluar kendali organisasi.


Ada dua jenis pengertian kelembagaan, yaitu kelembagaan sebagai aturan main dan kelembagaan sebagai organisasi. Sebagai aturan main, kelembagaan merupakan perangkat aturan yang membatasi aktifitas anggota dan pengurus/pengelola dalam mencapai tujuan organisasi.  

Para petani yang tergabung dalam suatu organisasi tani hendaknya melembagakan diri dengan menunjuk atau memilih ketua dan pengelola kelompok. Hal ini hendaknya dilaksanakan secara partisipatif sehingga memenuhi prinsip keadilan dan kesetaraan. Tujuan pengelolaan kelompok adalah untuk menyatukan pandangan dan arah untuk kepentingan dan kebaikan bersama. Seiring berkembangnya kelompok yang ditandai dengan semakin bertambahnya anggota, biasanya struktur pengelolaan kelompok ikut berkembang dan semakin spesifik, sehingga memerlukan unit-unit khusus yang didedikasikan untuk menangani hal-hal tertentu. Misalnya produksi, jual-beli, transportasi hingga hubungan kerjasama dan kemitraan.  

Membangun daya saing global harus dimulai dengan membangun daya saing lokal sedini mungkin untuk kesejahteraan petani. Salah satu upaya yang ditempuh adalah melalui pemberdayaan dan penguatan organisasi ekonomi rakyat (petani) yang dilakukan dengan sungguh-sungguh, konsisten dan berkesinambungan yang dapat dilakukan melalui tiga tahapan yaitu tahap pemberdayaan kelembagaan, tahap pengembangan jaringan kemitraan, dan tahap peningkatan daya saing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun