Mohon tunggu...
Sukardi Sukardi
Sukardi Sukardi Mohon Tunggu... -

Lahir di Prambanan,Lulus dari Universitas Indonesia\r\nPernah bekerja di Mc Cann Erickson Indonesia, Dentsu Young and Rubicam, Publicis, Matari, Fortune, Arteknpartners, Kraftig

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Negeri Tersandra Mafia

7 September 2014   07:03 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:24 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14102430171737521034

Mafia itu orang yang mengenakan setelan jas rapi berdasi, pake topi laken dan berkaca mata hitam gelap, rokoknyacerutu Havana yang selalu diemut, kemanapun ia pergi senantiasa menggunakan mobil mewah dan dikawal oleh para begundalnya, jika ada orang yang coba coba menghalangi kehendaknya DOR ! dan iapun bebas dari jeratan hukum alias untouchables. Inilah gambaran umum tentang mafia. Gambaran ini muncul karena kita sering nonton film Hollywood seperti God Fathers, Al Capone, Borsalino and Co dan sebagainya, dan memang kurang lebih seperti itulah kelakuan mafia sekarang ini, memaksakan kehendak, merusak peraturan, membelokkan yang sudah lurus demi keuntungan pribadi.

Di Indonesia, mafia tentunya tidak selalu stereotip seperti diatas, dan mafia sudah menjalar kemana mana, namun sulit di pegang buntutnya, karena pandai menyelinap disemua lini kehidupan. Mafia Hukum, memanfaatkan kelemahan pasal pasal kitab undang undang untuk memperdaya orang lain, institusi atau negara. Perilakunya bisa sangat merugikan, tetapi mereka tidak merasa bersalah, karena tidak ada pasal pasal yang melarang perbuatannya, sehingga susah untuk dijerat dan diadili, walaupun secara kasat mata mereka mengambil keuntungan pribadi. Mafia peradilan ya hanya kepanjangan dari mafia hukum, menggunakan kelemahan pasal pasal dalam undang-undang atau peraturan untuk bisa memenangkan perkara bagi yang membayar (kliennya), padahal yang dimenangkan tadi belum tentu benar, asal wani piro ? atau sebaliknya.

Mafia import, nah mafia yang ini wilayahnya luas, bisa impor beras, daging, kedelai dan komoditas lain yang sangat diperlukan di Indonesia. Import ini banyak sekali modusnya, ada yang jumlahnya tidak sesuai, ada yang import fiktif ada yangimpor berkali kali padahal barangnya yang itu itu juga. Mafia impor ini tidak kalah bahayanya dengan mafia semacam Al Capone, karena demi memburu rente mereka mencoba menghalangi kebijakan yang dimana seharusnya negara bisa mengadakan barang barang tersebut secara swasembada. Negara selalu dibuat ketergantungan terhadap barang barang yang diperlukan, tujuanya agar tetap mendatangkan dari negara lain, dan mafia imporlah yang menyediakan. Bahkan makin hari Indonesiabukannya berupaya agar bisa swasembada komoditi yang sangat diperlukan, malah justru mafia impor cenderung makin memperbanyak item barang yang di impor, missal singkong, garam, sayur mayor dan bahkan ikan, ini kan gila, bukankah barang barang tersebut tersedia cukup melimpah di Indonesia ?

Nah yang paling hangat adalah mafia migas, kasihan nasib migas, hampir sepanjang hidupnya tidak terlepas dari cengkeraman mafia. Sebut saja dari jaman Ibnu Sutowo, kemudian silih berganti beberapa Jendral menjadi penguasa di Pertamina. Mafia di Pertamina ini luar biasa hebatnya, mereka selalu dekat atau nempel ke pemerintahan atau konon bahkanikut mengendalikan pemerintahan. Para mafia mendapat perlindungan luar biasa kuat, bahkan konon bisa mengatur pejabat siapa menduduki apa ? agar kepentingannya terlindungi. Mafia ini pula rupanya yang menahan dan menghalangi agar Indonesia tidak membangun kilang minyak yang baru sejak 30 tahun lalu. Tujuannya adalah agar Indonesia dalam memenuhi kebutuhan BBM nya tetap bergantung pada mafia tersebut.

Mafia tanah juga demikian, kalau kita mau membeli tanah di Cikarang misalnya , kita pasti dihalangi oleh yang namanya calo tanah untuk bisa ketemu langsung dengan pemiliknya, mereka akan berusahamembelokkan supaya melalui si calo tanah. Kalau kita berani nekad bertransaksi langsung dan di ketahui oleh calo, bisa bisa pada saat pengurusan akte jual beli dan balik nama serta pengurusan sertifikat akan mendapat hambatan, karena mafia tanahsudah mengakar dari tingkat RT, RW, Kelurahan samapi ke Badan Pertanahan Nasional. Tidak jarang si pemilik tanah dan kadang juga si pembeli mendapat ancaman oleh para mafia tanah ini.

Jelaskan, mafia itu cara kerjanyaselalu membelokkanyang sudah lurus, tujuannya agar semua bergantung pada mereka, kalau sudah ketergantungan, mafia bisa memainkan harga, dari situlah keuntungan besar bisa dikeruk. Jadi mafia itu ya tidak lain nama keren dari Calo, Calo memang pekerjaan yang paling enak, tidak bekerja keras tetapi untungnya banyak. Konon perusahaan besar yang ada di Indonesia, awalnya ternyata melakukan praktek percaloan juga. Jadi terbayanglah betapa susahnya membrantas yang namanya mafia, tapi presiden baru kita Jokowi-Jusuf Kala sudah bertekad akan melakukannya, karena anggaran yang bisa dihemat lumayan besar seandainya rantai mafia ini bisa diputus, sehingga bisa untuk membangun infrastruktur , meningkatkan pendidikan, membuka lapangan kerja dan banyak hal bisa dilakukan, kita dukung saja.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun