Sebagai penutup bahwa, green sukuk yang diterbitkan pemerintah adalah instrumen yang dapat mewujudkan komitmen negara dalam pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu sudah waktunya diterbitkan dalam bentuk ritel agar masyarakat dalam negeri ikut terlibat dalam pembangunan. Potensi pasar domestik sudah tidak perlu diragukan lagi karena Indonesia merupakan negara yang mayoritas dihuni oleh penduduk muslim.
Pemerintah harus menerbitakn green sukuk domestik agar dapat mengoptimalkan permintaan pasar green sukuk di dalam negeri. Memang investor asing itu penting untuk kredibilitas negara di mata dunia, tapi yang terpenting adalah mampukah negara melibatkan masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan melalui green sukuk?