Diketahui bahwa bukit (*gambar) dinamakan (Sambung Giri) Â berlokasi di Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, sebagai icon pembatas beberapa Desa di sana. Sebetulnya sangat tak elok dipandang dengan keadaan bukit kritis seperti itu, sudah gundul dan banyak pula lobang bekas tambang timah.Â
Berdasarkan SK798/menhut-II/2012, Kawasan Bukit Sambung Giri adalah Kawasan Hutan dengan fungsi Hutan Produksi (HP), dan jika dilihat dari pola ruang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bangka Belitung berdasarkan Perda Tata Ruang Nomor 2 tahun 2014, kawasan Bukit Sambung Giri merupakan kawasan lindung, begitupun dalam pola ruang Perda RTRW Kabupaten Bangka No.1 tahun 2013, bukit Sambung Giri masuk dalam kawasan lindung.
Nampak sangat jelas kondisi bukit Sambung Giri yang sudah gundul dari ruas jalan raya, sungguh miris jika melihat keadaan seperti itu. Siapakah yang merusak kawasan HP di Bukit Sambung Giri?, kita simak ulasan yang dikutip dari beberapa media online.
5."https://babelpos.co/2021/01/21/laka-tambang-bukit-sambung-giri-penambang-tewas-tertimpa-batu/"
Ringkasan isi berita,
menyatakan bahwa yang merusak kawasan hutan di bukit Sambung Giri adalah penambang timah ilegal, baru beberapa hari lalu terjadi kecelakaan tambang yang menewaskan pekerja tambang di lokasi, dan penambang menggarap lahan menggunakan alat berat jenis excavator.Â
Berikut pertanyaan penulis prihal rusaknya kawasan hutan di bukit Sambung Giri :
- Apabila dilihat dari kondisi bukit seperti itu, menurut pembaca sudah berapa lamakah aktivitas penambangan tersebut?.Â
- Pendapat pembaca, apakah aparat pemerintah setempat mengetahui aktivitas penambangan di lokasi bukit tersebut?Â
- Menurut hemat pembaca, apakah pernah diberikan efek jera kepada penambang ilegal yang sudah merusak kawasan hutan di bukit Sambung Giri?Â
- Pendapat pembaca, apabila aparat pemerintah setempat mengetahui aktivitas penambangan ilegal di sana, kenapa seolah dibiarkan?
@Ampera-news.com