Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hadiri Pernikahan Kompol Fahrul-Rica, Wakapolri Mustinya Juga Diperiksa

4 April 2020   21:56 Diperbarui: 4 April 2020   21:51 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
wakapolri, nomor tiga dari kiri

Pernikahan mantan Kapolsek Kembangan Jakarta Kompol Fahrul Sudiana dengan selegram Rica Andriani agaknya harus berbuntut panjang. Setelah Fahrul dicopot dari jabatannya lantaran dinilai atasan sebagai melanggar maklumat Kapolri, giliran Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mendapat sorotan netizen. Sebab rupanya Pak Gatot juga hadir pada resepsi pernikahan Fahrul -- Rica di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta.

Bukan Wakapolres, atau Wakapolda, tetapi langsung Wakapolri. Jabatan yang hanya setingkat sebelum Kapolri itu pun ternyata tidak mampu mencermati maklumat atasannya.

Maka orang jadi berpikir, bahwa Fahrul Sudiana bukan polisi sembarangan. Mungkin sosoknya sendiri, tetapi bisa jadi orangtua dan keluarganya yang turut mengundang.

Ayah Fahrul merupakan anak jenderal polisi, seorang pejabat tinggi kepolisian pada masa lalu. Kedua orang tuanya pun berbesanan dengan pejabat tinggi kepolisian. Barangkali itu salah satu penyebabnya sehingga seorang Wakapolri tidak mampu menolak datang pada resepsi itu? Atau ada penyebab lain, Pak Gatot sudah diminta oleh pihak keluarga untuk menjadi salah satu saksi dalam akad nikah Fahrul-Rica. Mungkin juga, menjadi saksi karena Kapolri yang semula diminta sebagai saksi lebih dahulu menyatakan berhalanga hadir.

Terkait dengan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis -yang jelas-jelas melarang diadakannya berbagai bentuk keramaian- bisa jadi Wakapolri kurang perhatian, agak mengabaikan, atau alasan lain.

Sampai saat ini belum ada pemberitaan apakah Wakapolri juga akan diperiksa (terkait kode etik dan disiplin) karena kehadirannya pada resepsi pernikahan dalam suasana darurat penyebaran virus Corona.

* 

Hukum agama menyebutkan, setiap undangan wajib dihadiri. Namun, dalam siatuasi yang tidak memungkinkan (karena adanya wabah penyakit) maka berbagai kewajiban dapat digantikan dengan yang lain. Dalam kaitan ini antara lain salat Jumat berjamaah, maupun salat wajib lima waktu berjamaah bagi laki-laki baligh di masjid.

Dengan kata lain, undangan pernikahan Fahrul -- Rica (yang konon sudah disebarkan 2 belum sebelum pelaksanaan resepsi) tidak wajib dihadiri. Sebab bila si pengundang sudah mendapatkan akibat dari perbuatannya, maka tidak mungkin lagi ia menanggung akibat bagi para undangan (termasuk Wakapolri dan para pejabat kepolisian di bawahnya).

Komisioner Kompolnas, Andrea Poeloengan, menyayangkan kehadiran Wakapolri Gatot Eddy di tengah pesta pernikahan tersebut.

"Tidak hanya Kapolsek saja yang kena sanksi kode etik atau disiplin, tetapi seluruh anggota atau pejabat Polri yang hadir wajib diperiksa Propam," kata Andrea, Jumat (3/4/2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun