Abdullah Azwar Anas, Mentri Penguatan Lembaga Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan salah satu dalam upaya pemberantasan korupsi dan suap adalah dengan digitalisasi sistem administrasi pemerintahan. Digitalisasi pemerintahan memungkinkan dalam pemantauan keseluruhan proses pemberian layanan, sehingga menutup adanya kesenjangan korupsi.Â
"Digitalisasi sistem administrasi tidak hanya dapat menghilangkan korupsi di indonesia tetapi dapat juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. digitalisasi memungkinkan dalam pengawasan yang lebih kuat."
Departemen Penguatan Lembaga Negara dan Reformasi (PANRB) memempunyai program dalam reformasi birokrasi, yaitu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (SAKIP) dan Zona integritas (Wilayah Bebas Korupsi (WBK) lalu Zona Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu program reformasi birokrasi saat ini prioritas dalam mendorong birokrasi yang efektif.Â
Komitmen terhadap digitalisasi dan penggunaan teknologi digital berskala sangat besar dan dapat memenuhi persyaratan yang utama jika kita ingin mendorong digitalisasi seluruh layanan publik sebagai  upaya dalam penanganan korupsi.
Salah satu cara untuk membangun birokrasi yang efektif adalah dengan cara melakukan digitalisasi administrasi pemerintahan. digitalisasi menjadi sebuah kunci keberhasilan untuk menggerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari rutinitas menuju budaya inovasi yang dapat meningkatkan kepuasan masyarakat
Dalam penerapan digitalisasi sejalan dengan kebijakan kementrian PANRB yang fokus melaksanakan intruksi dari Presiden RI yang ingin birokrasi berdampak pada masyarakat, sehingga dampak pada masyarakat, Reformasi Birokrasi lebih dari sekedar kertas, birokrasi yang gesit dan cepat.