Mohon tunggu...
Ahmad Sugeng Riady
Ahmad Sugeng Riady Mohon Tunggu... Penulis - Warga menengah ke bawah

Masyarakat biasa merangkap marbot masjid di pinggiran Kota Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sejarah Pusaka Tombak Kiai Upas

10 Agustus 2020   21:54 Diperbarui: 10 Agustus 2020   21:47 3127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pusaka tombak kiai upas ini juga memiliki kelengkapan, yakni satu pragi gamelan pelok slendro yang diberi nama Kiai Djinggo Pengasih, dan satu kotak wayang purwo lengkap dengan kelirnya. Sedangkan tombak trisula menjadi pengiring yang tidak boleh dipisahkan dari pusaka tombak kiai upas. 

Pusaka tombak kiai upas yang panjang bilahnya 35 cm dengan landean (kayu pegangan) sepanjang 4 meter ini bisa didapati di Dalem Kanjengan, Jalan Oerip Sumohardjo, Kepatihan, Kabupaten Tulungagung. Pada bilah bagian bawah, terdapat huruf arab bertuliskan Allah dan Muhammad.[2] 

Nah, salah satu hal yang kerap ditunggu oleh masyarakat Tulungagung adalah berebut air bekas prosesi jamasan. Air ini dianggap memiliki berkah. Dan saya rasa laku seperti ini tidak harus dihadapkan menjadi lawan dengan agama, karena pada dasarnya, apa pun yang sudah dibalut dengan doa-doa tentu memiliki nilai berkah, begitu juga air bekas jamasan tombak kiai upas. Begitu. 

Sumber: 

Agus Ali Imron Al Akhyar, Mengunjungi Simbol-Simbol Sejarah Lokal Tulungagung (Yogyakarta:Mirra Buana Media, 2020)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan, https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/ditwdb/jamasan-pusaka-kanjeng-kyai-upas-pusaka-berbentuk-tombak/, diakses pada 10 Agustus 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun