Mohon tunggu...
Sudiono
Sudiono Mohon Tunggu... Lainnya - I Owner Vpareto Travel Indonesia I Konsultan Ausbildung I https://play.google.com/store/apps/details?id=com.NEWVPARETOTOURNTRAVEL.android&pli=1

Pemerhati Masyarakat, Field study : Lychee des metiers des sciences et de I'industrie Robert Schuman, Le Havre (2013). Echange France-Indonesie visite d'etudes des provisieur - Scolaire Descrates Maupassant Lychee de Fecamp. Lycee Louis Modeste Leroy, Evreux (2014), Lycee Professional Jean Rostand, Rouen (2014), Asean Culinary Academy, Kuala Lumpur (2012). Departement of Skills Development Ministry of Human Resources Malaysia (2013). Seoul Technical High School (STHS) 2012. Jeju Self Governing School (2012), Assesor BNSP Marketting (2016), Assesor Akreditasi S/M (2015), Pelatihan CEC Coach Wiranesia (2022), pemilik Vpareto travel Indonesia,

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Eksperimen Sosial: Ikutan Nyaleg Nyok....

17 Januari 2024   11:21 Diperbarui: 17 Januari 2024   11:43 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bayangkan jika anda hampir sepanjang hidup tidak pernah tahu apa yang namanya dunia politik ? Dunia politik yang selama ini kita kenal dengan sederet stigma negative mulai dari rivalitas, fitnah, adu domba, hoax, saling serang, saling adu argument, saling framing, money politic, kecurangan, adu fisik, adu mulut, pengerahan massa, bangun opini negative lawan, saling curiga, persahabatan semu, dan sederet lainnya. Tiba-tiba semua yang disbutkan di atas  anda masuk dalam dunia politik. 

Kondisi seperti Ini tentu saja menimbulkan "shock attitude" yaitu keterkejutan sikap di mana seseorang yang selama ini hidup dalam pergaulan dan komunikasi normal dihadapkan pada kenyataan tidak normal. Akibatnya menimbulkan "kebingungan"  bersikap berperilaku dan itu harus dihadapi setiap hari.

Pintu masuk dunia Politik melalui apa sih ? Jawabannya adalah melalui Pemilihan Umum (Pemilu). Indonesia pertama kali menyelenggarakan Pesta demokrasi satu decade setelah kemerdekaan tepatnya 29 September -- 15 Desember 1955 yang menurut para pengamat politik pesta demokrasi paling langsung umum, bebas dan rahasia. Pasca Reformasi 1998 Pesta demokrasi lima tahunan yaitu Pemilihan Umum ini mungkin bisa di sebut sebagai "Hari Shock Attitude Nasional" setidaknya bagi yang berkenalan pertama kali masuk dunia politik melalui pencalegan sebuah partai politik.

Beberapa teman yang kami kenal bercerita bahwa anggota partai politik yang bersedia menjadi calon legislative (Caleg)  bisa melalui cara, Pertama : mendaftarkan dirinya ke partai politik yang menjadi pilihan. Kedua : Mengikuti kegiatan-kegiatan kepartaian dari Tingkat yang paling bawah ranting/rayon  (Desa, Kecamatan hingga Kota/Kabupaten) tergantung durasi yang diagendakan pimpinan partai. 

Misalkan Latihan Dasar Kepemimpinan yang materinya diisi dengan pengenalan partai beserta visi misi, program partai ke depan, jaringan partai, program ambisius partai tertuang dalam program jangka pendek, menengah dan Panjang.  Ketiga : Penyaringan calon ketua beserta pengurus di mulai dari Tingkat ranting, dewan pimpinan daerah (DPD) Kota/Kabupaten, hingga DPW Provinsi (Dewan Pimpinan Wilayah).

Tulisan ini di buat sebagai eksperimen social kiprah seorang yang mejadi seorang Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) sebut saja Bang Jon (BJ) di sebuah Kabupaten yang berjarak Cuma 21 Kilometer dari Jakarta. Eksperimen ini di mulai di akhir April  tahun lalu tepatnya 28 April 2023. Handphone  Bang Jon sore pukul 15.00 WIB itu berdering mengetahui orang yang menghubungi namanya di kenal di angkatlah HP itu. 

Singkat cerita teman Bang Jon menceritakan aktivitas setelah pensiun sejak Agustus 2021 lalu salah satunya adalah aktif di Partai Politik di mana dia tingga. Dikarenakan jelang berakhirnya bulan Syawal 1443 H/2024 M teman Bang Jon mengajak untuk ikut acara Halal bi Halal di sebuah tempat dan mengiyakan untuk hadir. Namun, sayang tanggal 30 April 2023 lalu itu teman Bang Jon tidak hadir karena berhalangan. Namun, kesendirian menghadiri acara Halal bi Halal terobati sebab ada teman yang saya kenal Bapak Mar beliau senioritas dibanyak organisasi termasuk juga dunia politik.

Jelang acara pokok di mulai Bang Jon melihat beberapa orang memakai baju seragam partai, atribut dan asesoris lainnya untuk sesi pemotretan. Bang Jon kaget saat di minta untuk berfoto menggunakan uniform partai, yak arena di minta untuk berfoto maka tampilan dibuat secara rapi dan berkesan. Nah, saat acara pokok di mulai disebutkan oleh Ketua Panitia bahwa sesi foto tujuannya adalah untuk mempersiapkan diri sebagai calon anggota legislative Tingkat kota. Lha mana mungkin pikiranku ikutan Caleg sedangkan Alamat KTP Bang Jon di Kabupaten. 

Dalam situasi bingung karena tak terpikirkan sedari awal terjun berpolitik dan atas dasar masukan Pak Mar untuk ikut saja daftar Caleg lewat Parpol yang ada di Kabupaten sambil memberikan nomor telepon pimpinan DPW Parpol di maksud. Langkah selanjutnya adalah menyampaikan dan diskusi dengan isteri. Akhirnya sore itu Bang Jon menghubungi pimpinan Parpol menanyakan apakah masih ada kuota caleg di daerah pemilihan Kabupaten serta persyaratan awal yang harus disiapkan. Sebagai catatan sekitar Nopember 2022 Bang Jon ditawarkan oleh sebuah Parpol mapan dan inilah yang mendasari untuk melakukan Eksperimen social ikutan nyaleg Bersama Parpol baru.

Di mulailah eksperimen social ini, Di Bulan Mei 2023 persyaratan awal menjadi calon anggota partai yang kemudian menjadi calon anggota legislative adalah menyerahkan Foto Kartu Identitas KTP untuk di proses kemudian menjadi KTA (Kartu Tanda Anggota) Parpol. Dibutuhkan waktu  2-3x24 jam pengurusan kartu keanggotaan sampai siap dan dikirim dalam bentuk digital. Kartu berukuran persegi empat di situ ada warna dominan partai, pendiri partai, nama anggota, no anggota partai, dan barcode. Selintas bahwa KTA lebih simple, praktis dan jelas tertulis. Untuk proses pencalegan karena parpol baru tidak usah lewat jalur ranting/rayon tapi bisa langsung ke DPD Kota/Kabupaten.

Sebagai Parpol baru maka ketentuan dan tata cara keikutsertaan dalam Pemilihan Umum 2023 serupa dengan partai yang sudah eksis terlebih dahulu seperti partai warna merah, kuning, biru, hijau atau orange. Persyaratan awal menjadi caleg DPRD Kota/Kab berbeda DPRD Provinsi dan DPR RI. Syarat mengajukan diri sebagai caleg DPRD Kota/Kabupaten lebih simple dan semuanya dilakukan di Kota/Kabupaten. Persyaratan administrasi dan medis oleh Pimpinan partai diperbolehkan melalui jalur mandiri atau kolektif. Berhubung Bang Jon baru kenal politik setelah 29 tahun lebih di birokrasi pemerintah maka memilih jalur Kolektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun