Mohon tunggu...
Sudiono
Sudiono Mohon Tunggu... Lainnya - I Owner Vpareto Travel Indonesia I Konsultan Ausbildung I https://play.google.com/store/apps/details?id=com.NEWVPARETOTOURNTRAVEL.android&pli=1

Pemerhati Masyarakat, Field study : Lychee des metiers des sciences et de I'industrie Robert Schuman, Le Havre (2013). Echange France-Indonesie visite d'etudes des provisieur - Scolaire Descrates Maupassant Lychee de Fecamp. Lycee Louis Modeste Leroy, Evreux (2014), Lycee Professional Jean Rostand, Rouen (2014), Asean Culinary Academy, Kuala Lumpur (2012). Departement of Skills Development Ministry of Human Resources Malaysia (2013). Seoul Technical High School (STHS) 2012. Jeju Self Governing School (2012), Assesor BNSP Marketting (2016), Assesor Akreditasi S/M (2015), Pelatihan CEC Coach Wiranesia (2022), pemilik Vpareto travel Indonesia,

Selanjutnya

Tutup

Financial

Lembaga Keuangan Syariah, Apa Kabar?

4 Agustus 2020   15:46 Diperbarui: 4 Agustus 2020   15:49 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kondisi Pandemik Covid-19 memaksa warga masyarakat mengalami guncangan keuangan. Hal ini di picu oleh berkurangnya pendapatan masyarakat coba saja lihat sekeliling kita. Banyak Perusahaan melakukan pengurangan pegawai hingga 50% bakan lebih sejak awal Ramadhan 1441 H, Beberapa video viral seperti PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pegawai PT Ramayana Departemen Store. Pegawai Garuda yang mengajukan pensiun dini mencapai ratusan orang, dan banyak lagi berita-berita pengurangan pegawai akibat roda usaha perusahaan melemah baik produksi, distribusi dan penjualannya. 

Mereka yang terkena pemutusan hubungan  kerja adalah mereka berusia produktif, padahal mereka memiliki sejumlah kewajiban-kewajiban kepada pihak ketiga, keempat dsb yang dilakukan jauh sebelum pandemik covid-19 melanda Indonesia. Sebut saja angsuran rumah,angsuran mobil/motor, kartu kredit, dan sebagainya. Pembayaran rutin harus di bayar seperti listrik, air PAM, biaya sekolah, Gas, dan lainnya. 

Rata-rata warga masyarakat melakukan transaksi keuangan dengan pihak perbankan konvensional. Kalau kita amati seolah terkesan memberikan kemudahan, keramahtamahan dan tak ada yang membayangkan bahwa itu adalah bagian dari promosi. Saat masih menjadi calon nasabah lembaga pinjaman calon nasabah di layani bak raja. Namun manakala penandatanganan akad kredit yang syarat dan ketentuannya begitu njlimet dan melelahkan mata kalau di baca. Sebenarnya di balik itu ada "ancaman, intimidasi dan teror bahkan  begal di jalan" betul apa benar ? 

Tak peduli Bank Plat merah atau plat hitam, jika anda debitur yang menerima pinjaman pembiayaan maka saat telat membayar angsuran bulanan yang sudah telat jatuh tempo maka pihak bank akan menelepon anda berkali-kali. Kalau di rasa tidak puas atau kurang respon maka nasabah akan dikirimi surat peringatan untuk segera bayar dengan bunga denda yang cukup mahal. Jika masih di nilai kurang kooperatif juga bank akan "Stempel" rumah anda dengan Tulisan "RUMAH INI DALAM PENGAWASAN BANK ..."  masih belum bayar juga maka siap2 rumah yang anda tepati akan di lelang oleh Bank setelah di muat dalam surat kabar lengkap mulai nama debitur, nama perumahan dan alamat tinggal anda. Kondisi serupa pun akan di alami oleh mereka yang menunggak angsuran motor, mobil, perabot, barang elektronik dll terkadang pihak kreditru sambangi rumah konsumen dengan sikap yang mulai baik-baik, sampai marah2. Luar biasa...

Kondisi penagihan yang membuat nasabah kliyengan alias pusing bukan hal baru standar itu merupakan hal lumrah yang terjadi jauh sebelum pandemik berlangsung. Penulis mencoba untuk tes apakah berlaku model tagihan itu ? eh, ternyata benar dan saat Presiden Jokowi mengumumkan relaksasi bagi peminjam kredit kepada bank atau leasing tanggal 28 Juli 2020 lalu jawabannya "RELAKSASI DI TUTUP JUNI KEMARIN BOS," kata seseorang lelaki di seberang sana lewat Handphone.

Apa boleh buat pinjaman model konvensional atau dengan sistem riba ternyata sangat memberatkan konsumen, masyarakat yang kondisinya kurang baik dan pulih dari kondisi normal. Efek tersebut nampak sekelompok pengemudi online  protes minta perhatian perlindungan pada Presiden  jadi  kemarin (Warta Kota,3/8/2020) demo di seberang Istana Negara karena mobil mereka yang diperoleh dari angsuran jerih keringat Driver Online tak lagi mampu membayar angsuran dan kendaraan buat mencari nafkah mereka di tarik oleh Leasing pembiayaan, bayangkan tanpa kerja, tanpa kendaraan buat cari nafkah bagaimana menghidupkan keluarga mereka ?

Selayaknya untuk menghindari pendzaliman oleh lembaga leasing yang banyak memberi mudharat pada yang terikat perjanjian bagaimana kalau Lembaga syariah menjadi lembaga pembiayaan yang bukan sekedarjadi  Lembaga pembiayaan alternatif, tapi utama. Lho kok bisa sebab kalau kita kenal namanya syariah yang prinsip2nya mengedepankan kekeluargaan, simbiosis mutualisme itu ada sejak tahun 1980-an. Namun, perkembanganLembaga syariah  ternyata tidak sepesat lembaga riba, entah kenapa. Tapi penulis yakin lambatnya lembaga keuangan berbasis syariah adalah karena pemerintah waktu dan saat ini tidak mau menggandeng ulama dan Kyai yang memiliki basis masa yang banyak hingga puluhan juta massa di pedesaan dan perkotaan seperti Kyai NU dan Muhamadiyah. Kenapa tidak ada  Bank Syariah  NU (Nahdatul Ulama), Bank Syariah  Muhammadiyah ? ini Pekerjaan Rumah untuk lembaga keduanya. Kalau saja NU dan Muhammadiyah bergerak di bidang Keuangan bisa jadi menjadi lokomotif perubahan tata kelola keuangan di masyarakat Indonesia. Potensi yang bisa dioptimalkan sungguh besar sekali dan untuk meningkatkan teknologi perbankan mungkin bisa belajar dari Bank Islam Internasional (Islamic Bank).

Banyak syafaat dan nilai - nilai kebaikan  yang  di dapatkan apabila bisa didirikan Bank Syariah berbasis massa seperti NU dan Muhammadiyah. Berapa banyak akan tercipta wirausahawan dan golongan menengah muslim yang terbantu lewat program-program pemberdayaan umat. Antusiasme  masyarakat bakal  tinggi karena massa kedua organisasi tsb yang pasti loyal pada kedua organisasi tersebut. 

Lembaga/bank  syariah yang sekarang ada dengan keberadaan Bank Syariah NU dan Muhammadiyah akan menjadikan Indonesia negara yang mengelola keuangan dengan aqidah Islam "Halal lan Thayyiban" dan masyarakat terlepas dari riba yang selama ini  menjeratnya. Umat Islam selam Wallahu'alam bis sawab

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun