Mohon tunggu...
SUDARYANTO
SUDARYANTO Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Father, Teacher and Writer

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Beasiswa KIP Kuliah, ini sasarannya?

1 November 2023   00:16 Diperbarui: 12 November 2023   03:31 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka/Dokpri

Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar dapat bersaing secara global Pemerintah Indonesia senantiasa mendorong akses pendidikan di seluruh jenjang bagi setiap warga negara, termasuk di pendidikan tinggi. Pemerintah menyadari bahwa SDM yang berkualitas adalah kunci agar Indonesia ke depan semakin berkembang, menjadi lebih sejahtera dan unggul dalam berbagai bidang. 

Data menunjukkan bahwa akses pendidikan tinggi masih didominasi oleh penduduk dari keluarga berpendapatan lebih tinggi. Padahal, akses pendidikan tinggi merupakan salah satu jalan bagi anak-anak dari keluarga berpendapatan rendah untuk meningkatkan kesejahteraannya, bahkan bagi generasi-generasi selanjutnya. Harapannya, dengan membuka akses pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat, Indonesia nantinya akan menjadi negara yang lebih setara dengan negara lain di dunia dan semakin sejahtera.

Salah satu kebijakan pemerintah untuk merealisasikan tujuan tersebut adalah melalui Program Indonesia Pintar dengan produk unggulanya Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Program ini merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Tidak hanya terbatas pada bantuan biaya pendidikan namun program KIP Kuliah juga memberikan bantuan berupa uang tunai yang langsung dikirim ke mahasiswa untuk biaya hidup selama kuliah. 

Harapannya, dengan KIP Kuliah Merdeka ini nantinya akan dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa dari keluarga miskin/ rentan miskin terutama yang berprestasi dari seluruh Indonesia untuk dapat kuliah pada berbagai program studi unggulan di kampus-kampus terbaik di seluruh Indonesia. Selain itu diharapkan dengan program tersebut akan semakin banyak masyarakat miskin/rentan miskin yang menempuh pendidikan tinggi sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarganya. 

Namun apakah kalian sudah tahu syarat untuk mendapatkan beasiswa KIP Kuliah, berikut adalah syarat untuk mendapatkan beasiswa KIP Kuliah dirangkum dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah merdeka tahun 2023: 

  • Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi;
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah

Selain syarat di atas terdapat persyaratan lain (ekonomi) yakni mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:

  • Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: Bansos Program Keluarga Harapan (PKH); Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan
    Kesehatan (PBI JK); Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan;

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan: Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000; dan Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun