Mohon tunggu...
Sucy NurAnisa
Sucy NurAnisa Mohon Tunggu... Koki - Anisa

Kamu adalah penentu hidupmu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Nilai-nilai Pesantren dalam Budaya

12 Juni 2020   13:45 Diperbarui: 12 Juni 2020   13:43 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Nilai adalah suatu tipe kepercayaan yang berada dalam ruang lingkup sistem kepercayaan dimana seseorang bertindak atau menghindari suatu tindakan, atau mengenai suatu yang pantas atau tidak pantas dikerjakan. Ini berarti berhubungan dengan pemaknaan atau pemberian arti suatu obyek. Allport, menyatakan bahwa nilai merupakan kepercayaan yang dijadikan preferensi manusia dalam tindakannya.

Oleh karena itu, nilai terdapat dalam setiap pilihan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang baik berkaitan dengan hasil (tujuan) maupun cara untuk mencapainya. Dalam hal ini terkandung pemikiran dan keputusan seseorang mengenai apa yang dianggap benar, baik atau diperbolehkan.

Dalam dunia pesantren, nilai-nilai yang dikembangkan dirujukkan kepada sumber-sumber ajaran Islam, yakni al-Qur'an, Hadits dan Ijtihad. Pemahaman terhadap sumber-sumber ajaran Islam tersebut kemudian melahirkan disiplin ilmu fiqih, tauhid dan tasawuf. Aspek fiqih mazhab, tauhid dan tasawuf sangat mengakar dalam kultur pesantren yang selanjutnya dilihat sebagai suatu bangunan sistem nilai yang dikenal dengan Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah. Konsep-konsep tentang tawazun (keseimbangan dan harmoni masyarakat), dan juga al-adalah (berkeadilan), tawasuth (moderat), dan tasammuh (menjaga perbedaan dan pluralisme dengan penuh toleransi) merupakan nilai-nilai yang dikembangkan dalam Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah.

Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah sebagai sebuah sistem nilai yang dianut oleh sebagian besar pesantren banyak mempengaruhi terhadap pola pikir dan perilaku yang dipraktekkan di pesantren, baik dalam interaksi internal maupun eksternal pesantren. Secara etimologis, koetjaranigrat menyatakan bahwa kata budaya berasal dari kata budhayah, bahasa Sansekerta, yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal. dengan demikian budaya dapat dikatakan hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal. Salah satu komunitas yang mampu membentuk budaya yang khas adalah pesantren. Pesantren adalah sebuah kawasan yang khas yang ciri-cirinya tidak dimiliki oleh kawasan yang lain. Adapun unsur-unsur yang terdapat dalam sistem. Pendidikan pesantren secara tradisional yang menjadikannya khas adalah kyai santri masjid pondok dan pengajaran kitab-kitab klasik.

Proses internalisasi

1. akhlak karimah menjadikan akhlak karimah sebagai perkembangan ukuran dalam menentukan kelayakan santri untuk mencapai jenjang berikutnya termasuk perkembangan kelulusan belajar santri. Menargetkan santri memiliki dan mampu menerapkan tatanan etika atau au moral yang diatur oleh agama termasuk kesatuan lahiriyah dalam pergaulan atas sesama dan lingkungannya.

2. Ibadah Amaliah mendisiplinkan santri melaksanakan salat fardhu berjamaah di masjid serta kewajiban bagi santri kelas akhir untuk ujian praktek menjadi imam salat berjamaah doa dan amalan amalan sunah lainnya.ibadah Amaliah juga menjadi materi yang diujikan pada setiap ujian semester menargetkan santri memiliki kesadaran untuk melaksanakan melaksanakan salat lima waktu berjamaah memimpin salat dan mempraktekkan amalan-amalan sunnah.

3. bacaan Alquran mewajibkan santri membaca Alquran ba'da salat fardhu dan membaca al-quran berkelompok dengan bimbingan 1 orang guru. Dan membaca Alquran menjadi materi dalam ujian semester. Menargetkan santri mampu membaca alquran dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah ilmu tajwid.

4. Hafalan surat Alquran pilihan mewajibkan santri menghafal surat-surat pilihan. Surat-surat tersebut antara lain juz Amma al-mulk al-waqiah ar-rahman Yasin kafiyah tahlil. Menargetkan selain menghafal tetapi juga mampu menerapkannya dalam praktek ibadah sehari-hari baik di pesantren maupun di masyarakat.

5. Dedikasi dan loyalitas. Mendisiplinkan santri dalam kegiatan selama 24 jam di pesantren menghormati dan menghargai sistem serta ketaatan terhadap guru menargetkan santri mampu mengatur kegiatannya dengan penuh kedisiplinan, ketepatan waktu, dan ketaatan terhadap guru dan kyai.

6. Amanah dan tanggung jawab. Menugaskan santri untuk menjadi penjaga asrama dan mengatur roda organisasi santri untuk membantu tugas-tugas guru dalam kedisiplinan mengembangkan bakat dan minat dan dan biasanya kita kenal sebagai pengurus pondok. Menargetkan santri mampu menjaga amanat dan bertanggung jawab terhadap wewenang dan kepercayaan yang diberikan pondok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun