Mohon tunggu...
Suci Handayani Harjono
Suci Handayani Harjono Mohon Tunggu... penulis dan peneliti -

Ibu dengan 3 anak, suka menulis, sesekali meneliti dan fasilitasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

PR Paska Penutupan Toko Modern di Kabupaten Sukoharjo

30 Juni 2016   22:40 Diperbarui: 30 Juni 2016   23:04 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Waduh, toko-toko pada tutup semua. Di segel,” kata Ibu Anis  mengeluh.

Apa iya,Bu? Kenapa ya?” tanya Bu Nurul

Kebetulan siang itu ibu-ibu di perumahan kami sedang masak bersama untuk mempersiapkan menu untuk buka puasa bersama . Kami memasak di rumah salah satu ibu.  Karena ada bahan yang kurang, Ibu Anis-lah yang bersedia untuk mencari barang yang kami butuhkan.

Tulisan segelnya : toko belum berijin. Saya sudah muter-muter tetapi toko sejenis (menyebutkan nama toko) juga di segel.”

“ Wah, kalau mau belanjua harus jauh ke pasar atau toko kelontong ,” keluh ibu Ning menimpali.

Setidaknya dalam bulan Juni ini, kami  melihat papan penyegelan yang  dipasang di pintu sejumlah toko modern/minimarket di kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah. Tulisan mencolok berbunyi ," 

PERINGATAN

Toko Modern ini belum berijin

MELANGGAR

Perda No 3 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional,pusat perbelanjaan dan toko modern di kabupaten Sukoharjo

Papan penyegelan yang tertempel di pintu sejumlah  toko-toko modern terlihat menyolok di pintu toko yang tertutup rapat. Pita kuning sebagai  perda line menambah mencolok pintu yang tertutup rapat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun