Mohon tunggu...
Subhan A. Gani
Subhan A. Gani Mohon Tunggu... PNS -

Pengalaman itu berharga, maka tuliskan pengalaman hidupmu.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora featured

Ternyata PNS Punya Hak Cuti Besar Juga!

7 November 2015   03:13 Diperbarui: 15 Maret 2018   13:28 1625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (Sumber: tribunnews.com)

2. itu saja saya rasa.

Saran saya bagi PNS silahkan ajukan kembali cuti besar anda, lumayan juga 3 bulan bisa digunakan untuk benahi kehidupan yang selama ini amburadul, misalnya kurang silaturahmi dengan sahabat, keluarga handai taulan. 

Atau bisa juga buat cari nafkah tambahan misalnya pergi ke sawah bagi yang punya sawah, merasakan jadi tukang ojek, sopir angkutan dan lain-lain. Siapa tau dengan cari rejeki sampingan bisa dapat tambahan penghasilan buat naik haji 6 tahun berikutnya atau keperluan lain untuk masa depan. Dan juga mungkin bisa digunakan untuk membaca peraturan/UU yang selama ini belum sempat terbaca. Jadi cuti memang sangat perlu dilaksanakan. Itu sekedar saran, boleh dicoba. :)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun