Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora featured

Ternyata PNS Punya Hak Cuti Besar Juga!

7 November 2015   03:13 Diperbarui: 15 Maret 2018   13:28 1613 10
Ya benar sekali, Cuti Besar adalah hak PNS. Banyak PNS tidak tahu tentang hak mereka yang bernama cuti. Bahkan banyak PNS telah dirugikan haknya untuk mendapat cuti disebabkan ketidak-tahuan tentang aturan cuti ini. Tulisan ini berdasarkan pengalaman saya ketika mengajukan Cuti Besar selama 3 bulan yang sempat mendapatkan penolakan oleh Badan Kepegawaian di instansi tempat saya bekerja. Tulisan ini bukanlah ingin menyudutkan salah satu pihak, namun hikmah yang terkandung didalamnya adalah agar menjadi pembelajaran akan pentingnya membaca kembali dan memahami peraturan dengan baik. Selain itu, mungkin ada manfaatnya juga bagi pembaca sebagai pengetahuan tentang hak-hak Cuti PNS.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun