Mohon tunggu...
Subagiyo Rachmat
Subagiyo Rachmat Mohon Tunggu... Freelancer - â—‡ Menulis untuk kebaikan (titik!)

(SR Ways) - Kita mesti peduli dengan sekeliling kita dan bisa berbagi sesuai kapasitas, kadar dan kemampuan masing-masing sebagai bagian dari masyarakat beradab.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengingatkan Kembali, Betapa Pentingnya Keselamatan

6 Agustus 2020   11:45 Diperbarui: 6 Agustus 2020   12:21 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

(Catatan Ringan Atas Budaya Keselamatan di Indonesia)

Ledakan hebat yang mengguncang Beirut, Lebanon selasa (4/8) petang sekitar jam 19 waktu setempat sungguh mengagetkan kita semua juga masyarakat dunia.  Tragedi itu terjadi di gudang penyimpanan bahan peledak di Pelabuhan. Diberitakan ada sekitar 2.750 ton amonium nitrat ada di gudang penyimpanan yang meledak. Gubernur Beirut Marwan Abboud menggambarkannya seperti tragedy bom Hiroshima di Jepang- konon guncangan bisa dirasakan hingga radius 240 km, sementara diberitakan sudah puluhan orang meninggal dunia dan ribuan orang mengalami luka-luka, dan tentu masih akan terus bertambah. Kita menyampaikan rasa duka, simpati dan dukungan moral kepada Pemerintah Lebanon, masyarakat dan keluarga yang menjadi korban. #prayforlebanon

Bagi kita masyarakat Indonesia, peristiwa ledakan Beirut mestinya bisa menjadi pengingat dan penyadaran kembali akan pentingnya mengutamakan keselamatan dalam semua aspek kehidupan sehari-hari. Aktifitas kehidupan tanpa diberangi dengan kesadaran akan keselamatan bisa menimbulkan resiko-resiko besar bahkan resiko paling fatal, yaitu kerusakan dan kematian. Jika sudah berujung pada kematian, apalah artinya semua aktifitas yang kita lakukan. Atas dasar itulah perlu dibangun sebuah budaya keselamatan ( safety culture) dalam masyarakat kita, sehingga semua tindakan kita dalam aktifitas kehidupan selalu mengutamakan keselamatan (safety first).

Potret Budaya Keselamatan dalam Masyarakat Kita.
Disiplin, kesadaran dan budaya keselamatan masyarakat kita barangkali bisa kita liat di sekeliling kehidupan kita dalam berbagai kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam melakukan aktifitas, termasuk mereka adalah perusahan-perusahaan dan negara.  

Berbagai aktifitas di Masyarakat itu bisa kita amati secara sederhana, misalnya dalam aktifitas berkendaraan di jalan raya, aktifitas membuang sampah termasuk puntung rokok, bagaimana menggunakan bahan-bahan yang mudah terbakar dan meledak, pembangunan  rumah-rumah penduduk dalam segala pernak-pernik dan aspeknya, juga bisa kita lihat dalam berbagai sarana dan infrastruktur umum, seperti gedung, jalan, jembatan dan sebagainya yang dibangun oleh pemerintah maupun swasta.

Potret budaya keselamatan dalam masyarakat kita sebenarnya bisa kita lihat secara evolutif. Saya agak bingung harus memulai dari kurun waktu kapan untuk memulainya dalam pembahasan ringan ini, tetapi kalau kita lihat dari sisi kepedulian negara dalam persoalan keselamatan ini, tercermin dari adanya produk undang-undang maupun berbagai peraturan pemerintah berkaitan dengan pelaksanaan program Kecelakaan Nihil ( Zero Accident) dan K3 ( Kamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja)- diantaranya Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang No 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, Permenaker RI No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Permenaker RI No 3 Tahun 1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan, Kepmenaker RI no 463 Tahun 1993 tentang Pola Gerakan Nasional Membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.


Program zero accident (kecelakaan nihil) ialah tanda penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diberikan pemerintah kepada manajemen perusahaan yang telah berhasil dalam melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja sehingga mencapai nihil kecelakaan.(https://sistemmanajemenkeselamatankerja)  

Perkembangan kesadaran tentang pentingnya keselamatan kerja untuk di perusahaan-perusahaan tentu jauh lebih baik dan terukur dibanding perkembangan yang terjadi di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Namun begitu perusahaan-perusahaan dalam produk-produk yang dihasilkannya yang diperuntukkan untuk masyarakat luas masih sering abai terhadap aspek perlindungan kepada masyarakat (konsumen) atas resiko-resiko kesehatan maupun terjadinya kecelakaan, walau semakin ada perbaikan-perbaikan untuk itu dengan adanya peran kontrol  dari otoritas negara terkait kewenangan masing-masing, misalnya untuk produk makanan dan obat ada BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Makanan), untuk perusahaan transportasi udara, laut dan Udara ada bidangnya masing-masing dari Kementerian Perhubungan.

Bagaimana Budaya Keselamatan Pada Transportasi Udara?
Untuk menyempitkan pembahasan ringan kita, saya akan fokuskan saja pada angkutan udara kita- walau tentu pada angkutan darat dalam kota dan antar-kota juga masih banyak yang mesti diperhatikan untuk perbaikan dalam aspek keselamatan, demikian pula untuk angkutan laut dan penyeberangan. Kini kita fokus pada sektor angkutan udara, kebetulan saya pernah mempunyai usaha travel kecil-kecilan dan pernah aktif di asosiasi travel sehingga sering berinteraksi baik dengan pelaku usaha travel, maskapai penerbanangan maupun otoritas departemen Pehubungan, khususnya udara kala itu.

Sekitar tahun 2006 pemerintah membuka lebar lahirnya usaha-usaha penerbangan murah (low cost carrier), bagi perusahaan angkutan laut dan darat sempat menjadi ancaman- bagaimana tidak dengan harga tiket penerbangan sub classes, harga tiket penerbangan misalnya jakarta-jogja/semarang/surabaya atau Medan bisa lebih rendah dari harga tiket bus atau kereta Api, plus kelebihan lain via udara yaitu waktu tempuh yang hanya 1-2 jam, bandingkan dengan lama waktu perjalanan darat yang bisa berjam-jam. Booming dan efhoria penerbangan murah pada akhirnya juga ada batas kemampuan dari perusahaan-perusahaan penerbangan, kompetisi tidak sehat menyebabkan konsep safety dalam low cost carrier menjadi terabaikan. Para Pilot dan awak kabin seringkali mengalami jadwal-jadwal yang begitu padat, biaya perawatan pesawat yang mestinya menjadi komponen yang tak bisa diotak-atik mungkin harus mengalami penyesuaian-penyesuaian. Berbagai kasus kecelakaan penerbangan di tanah air mengindikasikan hal itu, bahwa aspek safety yang komprehensif tidak mendapatkan perhatian yang maksimal. Terbukti dalam beberapa tahun kemudian satu demi satu perusahaan penerbangan gulung tikar (jauh sebelum pandemi covid-19), kini tinggal beberapa maskapai penerbangan saja yang tetap eksis. Low cost carrier tetap ada namun dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan- tidak dengan menawarkan tiket-tiket murah yang tidak rasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun