Mohon tunggu...
fanky christian
fanky christian Mohon Tunggu... Full Time Blogger - IT Specialist, DCMSolusi, DCMGroup, EventCerdas, StartSMEup, JesusMyCEO, IndoBitubi, 521Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

IT Specialist, khususnya infrastruktur, aktif di beberapa Asosiasi IT, suka mengajar dan menulis, fokus kepada IT , enterpreneurship, content marketing. Mengembangkan Daya Cipta Mandiri Group, EventCerdas, 521Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Cara Baru Bekerja - New Way of Working - Gunakan Office Automation

1 September 2022   09:02 Diperbarui: 1 September 2022   09:05 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
eKemenkeu office automation (Koleksi pribadi)

Mari kita lanjut belajar transformasi digital dari Kemenkeu. Cara Baru Bekerja, atau New Way of Working juga harus menerapkan Office Automation, atau otomatisasi perkantoran. 

Dalam istilah Office Automation, ini sebenarnya bukan istilah baru. Karena istilah ini sudah lama digunakan untuk menggambarkan sistem komputer di lingkungan perkantoran perusahaan atau instansi. Namun yang jelas sekarang penggunaannya sudah semakin meluas. Apa saja kriteria sebuah Office Automation ?

Pertama, dokumen workflow, alur dokumen. Paling jelas dan banyak digunakan adalah pengaturan peralihan dokumen. Ini sebagian besar yang dilakukan di banyak perusahaan dan instansi. Kalau di perusahaan, sistem ini bisa kita lihat dari mulai diimplementasikannya sistem Manajemen Customer, atau dikenal juga Customer Relationship Manajemen (CRM). Pengguna sistem CRM bisa saja mulai dari bagian penjualan hingga akunting atau finance. Kami sendiri menggunakan ini sejak tahun 2005. 

Bila mencakup yang lebih luas dan antar departemen, maka sering juga disebut sebagai ERP (Enterprise Resource Planning), dimana ada fungsi utama di dalamnya, menggantikan dokumen fisik yang sering digunakan (sistem manual) dan semua parameter dimasukkan ke dalam sistem komputerisasi. 

Dalam instansi pemerintah, seperti Kemenkeu, ini dikenal sebagai tata naskah. Bedanya, sekarang alurnya pakai sistem komputerisasi, jadi tata naskah nya mengikuti aturan dan ketentuan yang ada hanya saja berjalan secara sistem. 

Kedua, ada pengaturan user. Ini penting. Dokumen atau sistem input komputerisasi juga harus diatur user dan hak user tersebut, sehingga user tertentu hanya bisa mengakses dokumen atau halaman tertentu. 

Ketiga, berbasis web. Mengapa ini jadi hal penting sekarang? Saya dulu jualan sistem Document Management System (DMS) dan berbasis onpremise, ada agent di tiap komputer, hampir 15 tahun yang lalu. Tapi sekarang semua aplikasi sudah berubah bentuk tampilan, mereka semua berbasis web. 

Dan harus berbasis web karena memang sekarang kita mengakses aplikasi ini dari mana saja, bukan hanya dari kantor. Dan yang lebih penting sekarang, bukan hanya berbasis web tapi juga bisa diakses dengan mudah via smartphone (mobile friendly)

Keempat, tanda tangan digital. Ini menarik, mungkin baru 5 tahun ini berkembang. Tapi karena sekarang kita sudah sangat mobile, bekerja dari mana saja, maka sulit untuk menunggu tanda tangan persetujuan tertentu dan harus di kantor. Maka tanda tangan digital menjadi kebutuhan. Sistem harus bisa menggunakan tanda tangan digital. 

Kelima, integrasi jadi kunci. Selain office automation yang umumnya dikembangkan untuk mendukung workflow dokumen, tapi integrasi dengan aplikasi lain menjadi hal penting. Tidak semua sistem dikembangkan untuk siap integrasi, sehingga harus dipastikan sistem yang ada juga bisa dengan integrasi banyak aplikasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun